Daerah

Tingkatkan Investasi, Dinas Penanaman Modal Bengkulu Utara Sosialisasikan OSS

Bengkulu Utara,(GC) – Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (5/11/2018) menggelar rapat fasilitasi pertemuan antara stakeholder dalam rangka peningkatan Investasi. Kegiatan tersebut guna untuk terus melakukan langkah aktif dalam menyukseskan pelaksanaan online single submission (OSS) yang dicanangkan presiden Republik Indonesia Joko Widodo.Plt.Kepala Dinas Kabupaten Bengkulu Utara,Sasman dalam kegiatan ini membuka secara langsung kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta. Mereka berasal dari beberapa instansi terkait, seperti SKPD dan seluruh camat serta beberapa perusahaan penanaman modal asing. Selain itu kegiatan ini juga dipandu oleh asisten III Rahmadanus dan sisten II Untung Pramono bersama Kepala Bidang III,Warta selaku mewakili dari Dinas Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai nara sumber dalam memaparkan materi tentang OSS.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisaikan terkait PP Nomor 24 tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik atau yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS),” terang Sasman.

Dalam kesempatan ini, Asisten III Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmadanus setelah pembukaaan kegiatan ini menjelaskan, Daerah Bengkulu Utara merupakan  daerah yang memiliki SDA yang melimpah, Salah satunya kelapa sawit, yang komoditinya dapat dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit, Pabrik  pengolahan minyak goreng.

Kemudian, sektor perkebunan karet, yang mana luas lahan perkebunan karet di daerah Bengkulu Utara mencapai 32.862 hektar dengan penghasilan 41.663,3 ton per tahunnya.  Belum lagi ditambah dengan sektor kelautan dan perikanan serta sektor potensi pariwisata. Dari beberapa sektor yang ada, tentu sangat diharapkan adanya peran serta pihak investor dalam meningkatkan dan memajukan daerah setempat.

Bahkan, Menurut Rahmadanus, dengan besarnya potensi yang ada, dia yakin para investor akan berbondong-bondong untuk berinvestasi di Kabupaten Bengkulu Utara. “Karena selain ada potensi besar, kami selaku pemangku kebijakan berkomitmen mempermudah perijinan untuk berinvestasi,” Ujar Asisten III.

Dengan banyaknya potensi yang ada, maka investor sangat berminat menanamkan modalnya di daerah Bengkulu Utara, sehingga untuk mempermudahkan para pelaku usaha dalam mengurus masalah izin dalam berinvestasi, sehingga pihak pemerintah selalu menyampaikan atau mensosialisasikan kapada pelaku usaha, agar dapat menggunakan OSS sebagai cara untuk mempermudahkan pengurusan izin usaha mereka. (Ben/ADV)

Related posts

Soal Replanting Sawit di Bengkulu Utara, Begini Kata Sasman

Beni Irawan

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS APBD BU 2024

Beni Irawan

Didampingi Kadis PUPR, Mian Pantau Jalan Napal Putih – Ulok Kupai

Beni Irawan

Leave a Comment

fourteen + 2 =