Daerah

Hina Presiden RI di FB, PNS Bengkulu Utara Diciduk Polres

Bengkulu Utara, (GC) – Salah  Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Utara, Ali Hanafiah (30), warga kecamatan Arga Makmur yang diduga pelaku penghinaan terhadap presiden Republik Indonesia Joko widodo di akun Facebook ( FB ) nya, hari ini, Kamis ( 7/6/2018 ) telah diamankan oleh tim aparat kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Dalam Postingan akun media Sosialnya di FB yang bernama Aly Ndut Adim, terlihat jelas gambar editan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang sedang duduk mengemis meminta Minta uang untuk bayar utang negara. Bahkan, dalam komentarnya juga menyebut Jokowi dengan kata kata yang tidak layak di unggah.

Sementara, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim, M.Jufri membenarkan, jika pelaku Akun FB yang telah menghina Presiden RI saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Memang betul, kami dari kepolisian hari ini telah mengamankan pemilik akun FB atas nama Ali Ndut Adim yang telah menghina Presiden RI Joko Widodo,” terang Kasat Reskrim.

Selain itu, Kasat reskrim juga mengatakan, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan diminta keterangan dari pihak polres Bengkulu Utara, guna untuk dipelajari lebih lanjut. Sebab,dari hasil keterangan pelaku saat ini, Postingan gambar editan menghina kepala negara tersebut semata-mata tidak disengaja olehnya lantaran gambar yang diunggahnya itu hasil dari kiriman oleh salah seorang temannya.

“Untuk sementara keterangan pelaku kita pelajari dan kita dalami terlebih dahulu, setelah itu nanti, baru kita lihat apakah ada tersangka lain dalam perkara ini,” demikian Kasat Reskrim. (Ben).

Related posts

Plt Kadis PU : Pemda BU Gunakan Dana Tak Terduga Untuk Perbaikan Jembatan Gantung

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar 2 Raperda

Beni Irawan

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment