Daerah

Ada Tudingan Pejabat PU Minta Fee Proyek Diakun FB Edi Bidik, Bagai Mana Pendapat Anda?

Bengkulu Utara,GC-Selain dari hebohnya tentang oknum pejabat pemda yang berinisial YHP yang di duga melakukan mesum, ternyata saat ini masyarakat juga di hebohkan dengan Beredarnya tudingan oknum pejabat Dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerima Fee Proyek.

Beredarnya dugaan oknum pejabat PU menerima fee proyek tersebut atas dasar penyampaian Edi Yanto warga Desa Taba Tembilang kecamatan kota Arga Makmur di akun Facebook (FB) pribadinya. Dalam akun FB Edi Yanto alias Edi Bidik jelas-jelas menyampaikan bahwa oknum pejabat PU meminta uang kepadanya untuk proyek jalan rabat beton desa senali

“Hari ini sabtu 26-11-2016, jam 09,58. Wib. Oknum pejabat PU, yg meminta sejumlah uang dg janji paket proyek jln. rabat beton kuburan Ds. Senali mghub. Lewat ponselnya minta ketemu di lokasi proyek yg sedang di kerjakan (gn. Karang indah) untuk mengembalikan uang, yg pernah di mintanya.. Mhn tdk ada org lain (4 mata) dan minta utk menghapus status fb.” Tulisan Edi Yanto alias Edi Bidik dalam Akun FBnya beserta Foto Uang Yang katanya di kembalikan oleh oknum Pejabat PU.garudacitizen.comSaat di konfirmasikan garudacitizen.com dengan Edi Yanto, minggu (27/11/2016) malam cuci kampung, di salah satu rumah warga dusun suko mulyo, Edi mengakui bahwa akun FB dengan nama Edi Bidik tersebut adalah akun milik pribadinya dan Edi juga membenarkan Dia yang menuliskan tulisan tentang tudingan itu. Bahkan setelah itu Ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat PU yang meminta fee proyek tersebut.

“Memang saat itu Saya sudah menyerahkan uang kepada oknum pejabat PU,dan saya saat itu di janjikan mendapatkan satu paket proyek PL pembuatan rabat beton Desa senali, tetapi kenyataannya saat ini proyek tersebut tidak dapat, kemudian untuk nominal uang yang saya serahkan itu belum bisa kita jelaskan saat ini,” Terang Edi.

Kemudian Edi juga menjelaskan, saat menuliskan di akun FB nya itu, Ia dalam kondisi sadar dan sehat, bahkan jika tulisannya di FB tersebut bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Ia pun memastikan akan selalu  siap menanggung semua risiko lantaran memang memberikan uang fee proyek dengan oknum pejabat PU.

“Saat menuliskan di FB, saya dalam kondisi sadar dan sehat walafiat, dan sebenarnya saya sangat berharap sekali dengan adanya tulisan tersebut saya di panggil oleh aparat penegak hukum, agar saya bisa menjelaskan semua kronologis yang saya alami,” Ungkap Edi Bidik.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan umum kabupaten Bengkulu Utara Ir. Maswandi, MM di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui apa-apa atas hal ini, bahkan Ia pun juga tidak tau siapa yang dimaksud oleh Edi tersebut. Selain itu kadis PU juga memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang dari siapapun, termasuk Edi. Sehingga dengan adanya kabar ini kadis PU siap dipertemukan dengan Edi.

“Saya tidak pernah menerima uang dari siapapun. Saya tidak mengerti apa yang dimaksud oleh Edi tersebut, bila perlu saya siap kapan saja saya di pertemukan dengan Edi,” Demikian Maswandi. (BEN)

Related posts

Ir.H.Mian Jadi Orang Bengkulu Utara Yang Pertama Divaksin Covid-19

Beni Irawan

Polres Bengkulu Utara Gelar Pasukan Operasi Lilin 2018

Beni Irawan

Pemkab BU dan Kejaksaan MoU Pendampingan Dana Covid-19

Beni Irawan

Leave a Comment