Advetorial Daerah

Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2024

Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2024

Garuda Citizen – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang Paripurna Lantai dua Gedung DPRD setempat, Selasa (14/11/2023).

Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Juhaili S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Hadir dalam rapat yakni, Sekda Bengkulu Utara, Kepala Bapelitbangda beserta jajarannya, Kepala BKAD dan Sekretarisnya, Kabag Hukum serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dengan mengucapkan Bismillahhirohmannirrohim, puji syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Sonti Bakara.

Dalam rapat, TAPD Bengkulu Utara menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2024 di depan Pimpinan serta Anggota Banggar DPRD. Hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa Anggota Banggar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta adanya defisit anggaran pada RAPBD 2024 mendatang.

Olehnya itu, Banggar memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Bupati Bengkulu Utara sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit. (Ben/ADV)

Related posts

DPD Golkar Tetapkan 3 Nama Balon Waka 1 DPRD BU 2024-2029

Beni Irawan

Kakom 2 DPRD Bengkulu Utara Diminta Menjadi Saksi di Pengadilan

Beni Irawan

Lulus Tahun 2013, Hingga Kini Ijazah Masih di Sekolah

Beni Irawan

Leave a Comment

seven − 5 =