Advetorial Daerah

Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2024

Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2024

Garuda Citizen – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang Paripurna Lantai dua Gedung DPRD setempat, Selasa (14/11/2023).

Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Juhaili S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Hadir dalam rapat yakni, Sekda Bengkulu Utara, Kepala Bapelitbangda beserta jajarannya, Kepala BKAD dan Sekretarisnya, Kabag Hukum serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dengan mengucapkan Bismillahhirohmannirrohim, puji syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Sonti Bakara.

Dalam rapat, TAPD Bengkulu Utara menyampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2024 di depan Pimpinan serta Anggota Banggar DPRD. Hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa Anggota Banggar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta adanya defisit anggaran pada RAPBD 2024 mendatang.

Olehnya itu, Banggar memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Bupati Bengkulu Utara sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit. (Ben/ADV)

Related posts

TAPD dan DPRD BU Rapat Finalisasi Pembahasan RAPBD 2023

Beni Irawan

Pengesahan RAPBD Bengkulu Utara 2021 Molor, Begini Jalan Ceritanya

Beni Irawan

Dipecat, Salah Satu PNS Bengkulu Utara Ajukan Surat Keberatan

Beni Irawan

Leave a Comment