Daerah Featured

Pengesahan RAPBD Bengkulu Utara 2021 Molor, Begini Jalan Ceritanya

Pengesahan RAPBD Bengkulu Utara 2021 Molor, Begini Jalan Ceritanya

Bengkulu Utara, GC – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 Kabupaten Bengkulu Utara, hingga kini masih melakukan pembahasan alias molor.

Padahal, dalam aturan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 menyatakan, bahwa kesepakatan antara pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2021 tersebut, paling lambat hingga tanggal 30 November 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, molornya pengesahan APBD 2021 tersebut, begini kronologisnya :

Berdasarkan surat Bupati Bengkulu Utara nomor 903/2717/Bappeda pada tanggal 14 Juli 2020. Prihal Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 telah menyampaikan Dokumen KUA-PPAS.

Selanjutnya, berdasarkan surat Bupati nomor 903/3424/BPKAD pada tanggal 14 September 2020. Prihal, telah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021.

Mengacu pada pasal 91 Pereturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, menyatakan  sebagai berikut :

Dalam hal Kepala Daerah dan DPRD tidak menyepakati bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 ayat (1), paling lama 6 (enam) minggu sejak rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD, rancangan KUA, dan rancangan PPAS yang disusun Kepala Daerah, untuk dibahas dan disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, saat media ini menkonfirmasikan dengan pihak inspektorat Provinsi Bengkulu, terkait surat ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan nomor 170/136/DPRD/BU/2020 pada tanggal 27 Nopember 2020 yang ditujukan kepada PLT Gubernur Provinsi Bengkulu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Dari kronologis diatas, tentu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita semua. Siapa yang salah molornya pengesahan APBD 2021 tersebut.(Ben)

Related posts

Aliansi LSM Bengkulu Utara Laporkan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan

Beni Irawan

Cemarkan Nama Lembaga, Ketua AIPI Bengkulu Akan Lapor Polisi

Beni Irawan

Kades Datar Lebar Jadi Tersangka, Puluhan Warga Datangi Kantor Polisi

Beni Irawan

1 comment

Leave a Comment