Bengkulu Utara, GC – Sejumlah paket proyek di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, yang anggarannya bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022 terancam molor.
Pasalnya, meski sudah memiliki pemenang lelang proyek, sampai kini pengerjaan belum bisa digelar lantaran teken kontrak proyek belum dilakukan.
Berdasarkan pengumuman di LPSE Kabupaten Bengkulu Utara, hingga bulan Desember tahun 2022 terlihat hampir seluruh paket pengadaan langsung di Dinas Pendidikan hingga kini belum melaksanakan pengerjaan.
Seperti paket proyek pengadaan langsung pembangunan ruang guru SD N 042 dan SD N 060 Kabupaten Bengkulu Utara hingga tanggal 4 Desember 2022 belum melakukan penandatangan kontrak. Sementara, berakhirnya tahun 2022 tinggal menghitung hari.
“Sepertinya tidak akan selesai kalau pekerjaan dikerjakan pada pertengahan Desember 2022,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya.
Berikut hasil pengumuman di LPSE saat ini :
- Upload Dokumen Penawaran mulai dari 28 November sampai dengan 29 November Tahun 2022.
- Pembukaan Dokumen Penawaran tanggal 29 Nopember 2022
- Evaluasi Penawaran mulai tanggal 29 hingga tanggal 30 November 2022
- Klarifikasi Teknis dan Negosiasi tanggal 30 November 2022
- Penandatanganan Kontrak mulai dari tanggal 1 Desember hingga tanggal 13 Desember 2022.
- Sumber dana dari APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022.
Dengan adanya hal demikian, tentu tidak menutup kemungkinan banyak pekerjaan proyek Dispendik Bengkulu Utara tahun 2022 yang dikerjakan oleh pihak ketiga putus kontrak dan perusahaannya masuk dalam daftar hitam atau di blacklist.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas yang terkait. (Ben)