Bengkulu Utara, GC – DPRD Bengkulu Utara (BU) memberikan apresIasi Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 oleh BPK RI yang diraih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Mayoritas DPRD Bengkulu Utara berpandangan, raihan WTP untuk ke 5 kalinya secara berturut-turut membuktikan bahwa pemerintah daerah betul-betul serius mengelola keuangan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Apresiasi pertama datang dari Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, bersama Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua 2 Herliyanto Hazadin. Setelah itu, ketua Komisi 1 Hasdiansyah, Ketua Komisi 2 Hedri M Situmorang dan Ketua Komisi 3 Pitra Martin, yang selanjut juga disampaikan oleh anggota-anggota DPRD Bengkulu Utara lainnya.
“Kami dari DPRD Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada Pemerintah daerah yang telah meraih penghargaan Opini WTP 5 kali berturut dari BPK RI. Selain WTP dapat dipertahankan, kami dari DPRD Bengkulu Utara juga berharap kepada pemerintah daerah optimal menuntaskan program program yang telah ditetapkan dalam APBD tahun ini,” terang Sonti Bakara.
Sementara, Wakil Ketua 1 Juhaili, juga mengatakan, ia menilai capaian WTP lima kali berturut turut menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan prestasi ini, tentunya kita dituntut untuk banyak belajar karena aturan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin lama semakin ketat.” Ungkap Juhaili.
Pertahankan Penghargaan WTP 5 ke kalinya Dari BPK RI
Kemudian Wakil Ketua 2 Herliyanto juga menilai, capaian WTP berturut-turut menandai kinerja aparatur pemerintah daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, demokratis serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
Namun demikian, predikat itu akan tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan.
Selain memuji kinerja pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD juga menjadi saran dari mayoritas DPRD Bengkulu Utara.
“Kami dari dewan menekankan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD seperti sector pertanian, perikanan, perdagangan dan sebagainya,” ujar herliyanto Hazadin.
Penilaian yang serupa juga datang dari Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3. Mereka meyakini masih banyak potensi pajak daerah yang belum terkelola maksimal, hal itu dilihat dari tingginya ketergantungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Untuk memaksimalkan pengelolaan PAD, kami menyarankan pemerintah daerah segera membuat terobosan dan inovasi terkait pemungutan pajak daerah,” kata Ketua Komisi 2 Hendri M Situmorang.
Dalam hal ini, Ketua Komisi 1 juga menyarankan, agar pemerintah daerah mengklasifkasikan OPD-OPD penyumbang PAD di Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini agar terciptanya optimalisasi capaian PAD oleh OPD-OPD tersebut. (BEN ADV).