Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) tahun 2019 menganggarkan Rp 2,7 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru jenis jenis mini bus. Berdasarkan dokumen pelaksana anggaran (DPA) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2019. Mobil dinas jenis mini bus tersebut diadakan agar terpenuhnya ketersedian kendaraan dinas Operasional untuk pejabat struktural atau Fungsional.
Adapun rincian anggaran 2,7 Miliar tersebut yakni :
- Belanja Barang Habis Pakai Rp 90.360.000
- Belanja Modal pengadaan alat-alat angkutan darat bermotor Micro bus Rp1.609.640.000.000. Angkutan darat yang diadakan yaitu :
- Mobil Mini Bus / Mobil Penumpang (Bupati) Rp 1,5 Miliar
- Mobil Mini Bus / Mobil Penumpang Rp 310.000.000
- Mobil Mini Bus / Mobil Penumpang Rp 780.000.000
Namun sayangnya, menurut kepala Bidang Aset di BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara, Ricky Wijaya, ketika dikonfirmasikan oleh media ini, Kamis (09/4/2020) di ruang kerjanya mengatakan, item pengadaan mobil dinas tahun 2019 tidak lagi sesuai yang tercantum dalam dokumen lantaran terjadi perubahan item pengadaan.
“Rilnya tidak seperti apa yang didalam DPA itu, karena item-item pengadaan kendaran dinas yang tercantum dalam DPA sudah dilakukan perubahan, dan kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak DPRD Bengkulu Utara saat kami melakukan perubahan item pengadaan mobil dinas tersebut,” Terang Ricky Wijaya.
Item-item pengadaan mobil dinas tahun 2019 yang dirubah sebagai berikut :
- 4 unit mobil dinas jenis Avanza warna hitam metalik
- 1 unit mobil dinas jenis kijang Inova warna putih
- 1 Unit Mobil dinas jenis Pajero sport Dakkar Nopol (BD 1 D) warna Hitam Metalik
- 1 unit Mobil dinas Jenis toyota News Rus 1.5 G/MT warna Hitam Metalik
- 1 unit Mobil dinas jenis toyota Avanza1.3 E M/T warna Hitam Metalik
- 2 unit Mobil dinas jenis Suzuki APV warna Hitam Metalik. (Ben)