Daerah Featured

Diduga Selingkuhi Istri Warganya, Kadun 1 Peraduan Binjai Dilaporkan

Diduga Selingkuhi Istri Warganya, Kadun 1 Peraduan Binjai Dilaporkan

Kepahiang, GC – Seorang perangkat desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kadun atau Kadus) 1 di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan, Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial “AZ” dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang istri warganya sendiri.

Menurut keterangan seorang laki-laki berinisial “YN” warga desa Peraduan Binjai, selaku suami dari istri yang diduga berselingkuh dengan seorang Kadun 1 berinisial “AZ” tersebut menjelaskan, ia melaporkan “AZ” ke Kepolisian lantaran dirinya melihat langsung dengan mata kepalanya sendiri, bahwa “AZ” lagi berduan dengan istrinya berinisial “EA” di belakang rumahnya.

“Ceritanya begini, sekitara pukul setengah lima sore saya pulang dari kebun. Namun, setelah saya sedikit lagi sampai menuju ke rumah, sontak saya langsung melihat mereka lagi berdua di belakang rumah dan saya langsung mendatanginya,” ungkap “YN” melalui Via Whats App, Minggu (23/1/2022).

Lanjut “YN”, Sayangnya pada saat ia mendatangi istrinya yang lagi berdua dengan “AZ” di belakang rumah miliknya itu. “AZ” langsung kabur. Namun, istrinya tak sempat kabur karena tangan istrinya dapat ia pegang. Saat memegang tang istrinya, “YN” juga langsung mengatakan, “Berarti isu selama ini memang benar bahwa kalian ada hubungan khusus,” ujar “YN”.

“YN” Sontak Kaget Melihat Kondisi Tubuh Istrinya

Parahnya lagi, ka ta “YN”. Selain rasa emosi yang meledak-edak ia pun kaget pada saatdirinya melihat kondisi tubuh istrinya banyak yang lebam dan terluka. Sehinga dengan adanya kejadian demikian, maka sehabis waktu sholat subhu “YN” langsung pergi ke Polres Kepahiang yang alamat di 9HG5+JQH, Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, dengan tujuan melaporkan atas kelakuan “AZ” tersebut.

“Saya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Kepahiang pada tanggal 19 Januari 2022 kemarin. Laporan saya itu dalam hal dugaan perzinaan dan penganiyaan terhdap istri saya. Atas laporan saya itu, besok Senin (24/1/2022) saya dipanggil oleh pihak Polres Kepahiang dengan tujuan diminta keterangan,” jelas “YN”.

Kemudian, “dengan adanya hal ini. kata YN”, ia sangat berharap sekali kepada aparat penegak hukum Polres kepahiang, agar laporanya tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku. “Saya sangat berharap atas kejadian ini pihak Kepolisian memproses sesuai aturan yang ada,” harap “YN”.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Desa Peraduan Binjai, Juhardi, ketika dikonfirmasikan media ini melalui Via Hand Pone (HP) nya membenarkan adanya hal ini. Bahkan, Kades juga mengatakan, istri “YN” berinisial “EA” juga telah melaporkan “AZ” ke Polres kepahiang atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang telah bersuami.

“Ya, memang benar kalau “YN” telah melaporkan “AZ” ke Polres kepahiang. Bahkan, setelah “YN” Istrinya juga melaporkan kejadian itu ke Polres,” tutup Juhardi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri “YN” berinisial “EA” juga sempat mengakui, dirinya sempat diancam Oleh “AZ” jika melaoprkan hal ini ke Polisi. Selain itu, kondisi tubuhnya yang lebam tersebut akibat dipukuli oleh “AZ” yang kabarnya seorang anak ketua adat desa setempat. Pemukulan itu terjadi, menurut informasi yang didapatkan lantaran “EA” sempat menyatakan, “Ini yang terkahir dan tak mau lagi berhubungan dengannya,”. (Ben)

Related posts

Banmus DPRD BU Rapat Jadwalkan Pembahasan APBD 2023

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Nyatakan Mosi Tak Percaya Pada Kadiskominfo

Beni Irawan

Polres Bengkulu Utara Kembali Periksa Korban Dugaan Cabul

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − three =