Daerah Featured

Aliansi Indonesia Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit

Aliansi Indonesia Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Replanting Sawit

Bengkulu Utara, GC –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KGS Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara akan mempertanyakan proses kasus dugaan korupsi Replanting Sawit tahun 2018 hingga tahun 2020 senilai Rp 150 Miliar yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, setelah usai pihak Kejati Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang anggota kelompok tani penerima replanting sawit dan pihak instansi yang terkait serta melakukan penggeledahan di Dinas perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Rabu (14/7/2021) lalu, hingga kini progress penyidikan terkait hal tersebut belum ada kabar lagi alias terkesan mandek.

“Kami akan mempertanyakan terkait kasus replanting sawit yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Bengkulu. Karena kami dari lembaga Aliasi Indonesia menilai, dalam bulan-bulan ini sepertinya sudah mulai agak hening,” kata ketua DPC KGS Aliasi Indonesia Bengkulu Utara, Ponco Mujiharjo, dengan media ini, Rabu (25/08/2021).

 Selain itu kata dia, karena kasus dugaan korupsi replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 150 miliar yang ditangani pihak Kejati Bengkulu selama ini sudah menjadi sorotan publik. Sehingga sangat penting pihak Kejati Bengkulu menyampaikan pencapaian penanganan kasus tersebut  agar publik mengetahui perkembangannya.

“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini, kami dari Aliansi Indonesia akan menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Kejati Bengkulu dalam hal mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus dugaan Korupsi replanting sawit yang sedang ditangani saat ini,” tutup Ponco. (Ben)

Related posts

Mantap…Tak Lama Lagi Jalan Gembung Raya Mulus

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Mutasi 4 Pejabat Eselon III

Beni Irawan

Nasabah Mengaku Kapok Pinjam Uang di Bank Bengkulu

Beni Irawan

Leave a Comment