Daerah Featured

Kepala BKSDM Arogan Ditanya Kenapa 1 Pejabat Kembali Posisi Semula

Kepala BKSDM Arogan Ditanya Kenapa 1 Pejabat Kembali Posisi Semula

Bengkulu Utara, GC – Terkait dengan adanya Rekomendasi dari KASN. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Setyo Budi Raharjo, arogan ketika ditanya kenapa hanya satu orang pejabat bernama Basar saja yang dikembalikan ke posisi jabatan semula.

Padahal, berdasarkan hasil penelusuran media ini. Tidak hanya 1 orang pejabat yang dimutasi oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, sembari melakukan pelantikan kembali sejumlah pejabat dalam menindaklanjuti Perda nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan nomenklatur pada tanggal 9 Maret Tahun 2020 lalu.

“Benar lah itu, apa lagi. Sekarang kalau KASN itu sudah balik mereka ini, balik, balik, balik. Perlu juga diketahui, kalau yang lainnya itu tidak dikembalikan karena ada aturan baru dan aturan tersendiri. Kemudian untuk masalah aturan itu nomor berapa dan tentang apa saya lupa,” tutur Setyo Budi Raharjo, ketika ditanya awak media ini di ruang kerjanya, Jum’at (30/4/2021).

Kepala BKSDM Selalu Bernada Emosi Ketika Dikonfirmasi

Selain itu Kepala BKSDM Bengkulu Utara juga mengatakan, meskipun dalam undang-undang Pilkada menyatakan enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah tidak diperbolehkan melakukan mutasi. Namun hal tersebut, Kata Setyo Budi Raharjo, dapat dilakukan jika untuk mengisi kekosongan jabatan yang disertai adanya izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sudah ada aturannya itu. Kalau saya jawab sudah ada izin dari Mendagri, kamu mau apa lagi, mau apa lagi kamu. Kamu mengertilah sedikit, jangan mengaduk-adukan. Jangan seperti itu dong, kalau saya sudah jawab sudah ya sudah, jangan panjang-panjang lah kau tanya itu. Sudah, pokoknya sudahlah. Pulang aja lah kau. Karena sudah ada izin menteri itu, sudah lah ngak usah kamu tanya-tanya lagi,” kata Setyo Budi Raharjo dengan nada arogannya.

Sembari meninggalkan ruangan. Untuk lebih jelasnya lagi masalah ini, kata Setyo Budi Raharjo, silahkan para awak media pertanyakan dengan Gubernur dan Sekda. “ Tanya dengan Gubernur sana, aturannya jelas itu. Kemudian, jawaban ini sebenarnya Sekda yang layak menjawabnya, karena kami ini satu pintu. Sudahlah, pokoknya ada aturannya yang lain itu tidak kembali,” demikian ujar Setyo Budi Raharjo. (Ben)

Related posts

Kunker DPD RI Ke Pemda BU,Di Sambut Dengan Tari Persembahan Adat Rejang

Beni Irawan

Bupati BU,Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2016-2021

Beni Irawan

Jalan Arga Makmur Mulai Diperbaiki Jelang Kedatangan Jokowi

Beni Irawan

Leave a Comment