Bengkulu Utara,GC-Bupati Kabupaten Bengkulu Utara,Ir Mian,senin (6/3/2017) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, bertempat di Ruang Aula Universitas Ratu Samban (UNRAS) Kecamatan Kota Arga Makmur.
Dalam sambutan Bupati Bengkulu Utara menyatakan,karena adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka pihak pemerintah daerah perlu menggelarkan kegiatan ini.
“Perubahan RPJMD ini Karena adanya perubahan OPD baru,yang mana programnya harus di selaraskan agar program-program unggulan yang menjadi penekanan khusus, seperti program pembangunan infrastruktur dapat terlaksana dengan cepat,” Jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan, Musrenbang merupakan kegiatan yang penting untuk perencanaan lima tahun ke depan sebagai pedoman untuk pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan cita-cita masyarakat Daerah Bengkulu Utara sesuai Visi,Misi dan Program Pembangunan 2016-2021.
“Dalam kesempatan ini,saya berharap agar kepala Bappeda kabupaten dapat merancang untuk pembangunana daerah ini sebaik mungkin,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan swasta. Yang memerlukan kondusifitas dengan mengedepankan akal sehat agar pembangunan dapat berkelanjutan, bermartabat dan mensejahterakan rakyat.
“Sesuai dengan skedul program kegiatan SKPD yang disampaikan dengan kepala daerah, maka setiap SKPD yang sudah sampai jadwal skedul, silahkan mulai berjalan, sebab kita tidak mau ada kegiatan kejar tayang di ahir tahun,” Demikian Bupati.(BEN)