Daerah Featured

Jelang 1 Suro, Warga Tebing Kaning Gelar Syukuran Takir Plontang

Jelang 1 Suro, Warga Tebing Kaning Gelar Syukuran Takir Plontang

Bengkulu Utara, GC – Menjelang tanggal satu Muharram atau oleh masyarakat Jawa sering dikenal sebagai menjelang malam satu Suro yang jatuh pada tanggal 20 Agustus 2020. Sekitar pukul 16.30 WIB. Warga Desa Tebing Kaning, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelarkan syukuran makan bersama dengan takir plontang.

“Selamatan syukuran takir Plonthang ini diselenggarakan rutin setiap tahun. Tepatnya menjelang malam tanggal 1 Muharam atau 1 Suro,” kata Daud, selaku tokoh adat Desa Tebing Kaning, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut Daud juga mengatakan, menghidangkan takir plontang jelang 1 suro merupakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas diberikannya semangat kerukunan dalam bermasyarakat. Sekaligus untuk memeringati adat istiadat daerah setempat di bulan Suro.

“Selain memperingati adat, takir plontang bagi masyarakat Jawa juga mempunyai tujuan hidup. Tujuannya untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam semangat bergotong royong,” ungkap Daud.

Berdasarkan data yang dihimpun, takir plontang merupakan wadah yang difungsikan untuk meletakan makanan, biasanya digunakan untuk sesaji. Wadah ini terbuat dari daun pisang dan janur, yang dibentuk sebuah perahu, di ujung sisi kanan dan kiri dibentuk dengan lidi.

Keberadaan takir plontang ini mempunyai makna hidup bagi orang Jawa. Takir merupakan simbol orang Jawa yang mengarungi bahtera kehidupan terus menerus menata pikiran. Karena laju perjalanan kehidupan selalu mudah terpontang-panting mengikuti gelombang kehidupan.

Konon menurut masyarakat Jawa, hal ini dilakukan agar rezeki orang tersebut tidak sama dengan awalnya. Nasibnya juga bisa lebih baik dan orang lain pula dapat merasakan rezeki yang lain mendapatkan. (Ben)

Related posts

Masrup : Ubah Item Kegiatan Dalam DPA Tak Perlu Persetujuan DPRD

Beni Irawan

Dua Orang Warga Perambah Hutan Lindung Diringkus Polisi

Beni Irawan

Oknum Warga BU Korupsi Pajak Ditahan Kejati Bengkulu

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × two =