Bengkulu Utara, GC – Diantara ratusan Kendaraan dinas (Kendis) Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak pajak.Ternyata mobil dinas (Mobnas) Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, BD 1 D merk Land Nover juga masuk dalam daftar kendaraan dinas yang nunggak pajak.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara Rimiwang Muksin, pada saat memberikan penjelasannya dalam hearing dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (03/03/2020).
“Masalah kendaraan dinas di Instansi atau OPD yang menunggak pajak bukan wewenang kami, tapi silahkan tanya dengan masing-masing OPD,” terang Kabag Umum.
Lebih lanjut dikatakan Kabag Umum, untuk kendaraan dinas di Setdakab jumlahnya 45 unit. Kendaraan dinas tersebut terdiri dari kendaraan dinas roda 2 dan roda 4. Dari semua kendaraan dinas tersebut pihak Setdakab telah melunasi pajak kendaraan.
“Menunggaknya pajak mobil dinas Bupati kita lantaran keterbatasan anggaran. Tapi selain Mobil Dinas Bupati, paja Kendaraan dinas di Setdakab sudah kita lunasi semua,” ujar Kabag Umum.
Era Mian, Mobil Dinas Bupati Nunggak Pajak
Sementara Febri Yurdiman selaku Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara dalam hal ini juga menuturkan, pihaknya sangat prihatin jika mobil dinas seorang Bupati belum membayar pajak. Sedangkan pajak kendaraan dinas para bawahannya di Setdakab semuanya sudah lunas alias taat aturan.
“Aneh ya..bawahannya taat aturan, sementara mobil dinas atasannya malah belum membayar pajak. Padahal, atasan itu sebagai contoh bawahannya,”tutur Ketua Komisi 1.
Selain itu ketua komisi 1 juga mengatakan, terkait banyak kendaraan dinas di OPD yang menunggak pajak hingga mencapai Rp 762 juta rupiah tersebut, pihaknya akan segera mengklarifikasi pada pihak OPD yang berada dalam naungan komisi 1. Bahkan, dengan adanya hal ini, maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, pihak dewan akan membuat Pansus soal aset.
“Kami terima daftar kendaraan dinas telah melunasi pajak yang diberikan oleh Kabag Umum ini, tapi kami merasa belum puas karena tidak melampirkan bukti pembayaran pajaknya, dan akan kami pertanyakan lagi itu,”demikian Ketua Komisi 1. (Ben)