Daerah Featured

Sidak UPTD Workshop Dinas PUPR, Dewan Temukan Dugaan Pungli

Sidak UPTD Workshop Dinas PUPR, Dewan Temukan Dugaan Pungli

Bengkulu Utara, GC  – Usai melakukan sidak Pembangunan GOR Perjuangan yang belum selesai tapi sudah dibayar 95 persen. DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Bagian komisi III, Kamis (30/01/2020) siang, kembali melakukan sidak ke lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam sidak, Para anggota dewan bagian Komisi III banyak menemukan sejumlah kejanggalan. mulai dari tidak adanya laporan peminjaman alat yang disewa oleh pihak luar, hingga sejumlah alat berat yang tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan, saat ditanya oleh pihak dewan, kepala UPTD Workshop Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Utara, tidak dapat menyebutkan secara pasti harga sewa alat berat yang telah ditetapkan. Selain itu, Kepala UPTD juga tidak dapat menunjukkan laporan bukti hasil penyewaan alat berat milik pemerintah tersebut.

Dengan adanya hal itu, sehingga pihak dewan berasumsi bahwa disinyalir ada pungutan liar dari harga sewa alat berat yang telah ditetapkan tersebut. Kemudian, pihak dewan juga menemukan, dalam kantor UPTD terlihat kosong melompong tanpa dilengkapi dengan kelengkapan alat kantor. Seperti alat kerja berupa Komputer dan Printer.

“Ini Ngawur loh, jangankan Laporan serta kwitansi sewa dari pihak menyewa. Komputer dan printer saja tidak ada di UPTD ini. Padahal, anggaran dari pemerintah cukup besar mengalir ke PUPR,”Ujar Ketua Komisi III, Hasdiansyah, saat melakukan sidak yang didampingi beberapa anggota komisi III lainnya.

Parahnya lagi, dalam sidak tersebut. Para anggota Dewan hanya disambut  2 orang PNS dan 1 tenaga honorer. Padahal, dari pengakuan Hadi Suwanto, selaku kepala UPTD. ada 6 PNS dan 18 Tenaga Honor yang bekerja di workshop.

“Sudah dari dulu seperti itu mas, kalo Perbup dan laporannya ada, tapi disiapkan dulu,” Ujar Hadi Suwato dengan Ketua Komisi III.

Kepala UPTD Workshop Dinas PUPR Bengkulu Utara juga mengaku, selain tidak ada perlengkapan alat kantor. Juga ada PNS yang menjadi operator alat berat dan menerima bayaran Rp. 50.000 per jam. (Ben)

Related posts

Caleg Nomor 3 Dari PDI-P Bagikan Kartu BPJS, Bolehkah?

Beni Irawan

Sosialisasi Dana Desa, Kejari Tindak Tegas Kades Terbukti Korupsi

Beni Irawan

Masyarakat Kelurahan Air Rambai Dambakan Pembangunan Jalan

Beni Irawan

Leave a Comment