Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara memberikan dukungan terhadap tuntutan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah berusia diatas 35 tahun.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, melalui Sekda Haryadi saat menerima audensi Guru Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Bengkulu Utara, Jum’at (31/01/2020) usai melaksanakan apel gabungan di halaman kantor Bupati.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Bupati, bahwa kami dari pemerintah daerah Bengkulu Utara, mendukung penuh perjuangan para tenaga Honorer, baik tenaga pendidikan, maupun non pendidikan yang berjuang ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PNS. Kita doakan semoga mereka berhasil ..amin,”terang Haryadi.
Sementara itu, Nurhija Mahyudin,S.Pd, selaku Ketua GTK HNK 35+ menyampaikan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan status mereka untuk diangkat menjadi PNS pada rakornas di jakarta tanggal 20 Februari 2020 mendatang .
“Kami Mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bengkulu Utara yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan nasib kami untuk menjadi PNS pada Rakornas di Gelora Bung Karno,” ungkap Nurhija Mahyudin. (Ben)