Bengkulu Utara, GC – Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Provinsi Bengkulu mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, untuk menindaklanjuti persoalan proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Perjuangan yang bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 10,9 Milyar.
Menurut Melyansori, selaku Ketua PUSKAKI Provinsi Bengkulu menyatakan, dengan turunnya pihak DPRD Bengkulu Utara dalam menyikapi persoalan Proyek Pembangunan GOR Perjuangan yang menelan uang rakyat miliyaran rupiah itu. Maka dirinya sangat mendukung pihak Dewan selaku wakil rakyat untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Karena pihak DPRD Bengkulu Utara sudah turun terkait polemik Proyek GOR yang sudah mencuat ke Publik, maka kami dari PUSKAKI mendukung penuh pihak Dewan Bengkulu Utara untuk dapat menanganinya dengan serius. Karena disinilah tugas dan Fungsi dewan selaku lembaga kontrol,” kata Melyansori, Kamis (30/01/2020) melalui Via Handponenya.
Kemudian Melyansori juga mengatakan, prihal adanya pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur terhadap dinas yang terkait beberapa yang lalu. Ketua PUSKAKI juga mendukung penuh dengan langkah yang telah diambil oleh pihak Kejaksaan dalam menyikapi persoalan Proyek GOR tersebut.
“Pihak Kejaksaan Negeri kan sudah menangani masalah ini. Jadi bagus untuk segera di usut tuntas jika ditemukan dugaan kerugian negara, dengan diusut biar terang benderang persoalannya, kita dukung Kejari menuntaskannya,”ujar Melyiansori. (Ben)