Daerah Featured

Kadispendik Bengkulu Utara Klarifikasi Soal Dugaan Fee DAK 2019

Kadispendik Bengkulu Utara Klarifikasi Soal Dugaan Fee DAK 2019

Bengkulu Utara, GC – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Agus Riyanto,MM memberikan klarifikasi soal beredarnya dugaan Fee Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang diungkapkan oleh salah seorang kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 45 Bengkulu Utara di Desa Pematang Balam, kecamatan Hulu Palik.

Terkait hal ini, didampingi Sekretaris dan PPTK Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 serta Kepsek yang mengungkapkan adanya dugaan fee tersebut, Agus Riyanto selaku Kadispendik menjelaskan, beredarnya video pengakuan kepsek yang mengatakan pihaknya meminta Fee dengan pihak sekolah itu tidak benar.

“Kita hari ini sama-sama mendengar penjelasan dari kepsek, bahwasanya apa yang diungkapkan oleh Kepsek di dalam Video dan rekaman tersebut tidak benar. Karena kami merasa, sampai detik ini kami dari pihak dinas pendidikan tidak pernah meminta fee pada pihak sekolah,”jelas Agus Riyanto, Senin (7/10/2019) di ruang kerjanya.

Sementara, kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 45 Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Erwin, dalam hal ini juga mengaku jika didalam video itu dirinya. Namun soal penjelasannya yang ia sampaikan dalam rekaman itu tidak sampai selesai, dan masih ada penjelasan-penjelasan lain yang tidak ada.

“Memang saya di dalam video itu, dan saya memang ada menyebutkan beberapa persen, tapi itu belum jelas. Sebab, sampai hari ini tidak ada pihak dinas pendidikan menghubungi saya untuk membicarakan hal tersebut, dan saya pun tidak pernah memberikan uang atau sejenis fee kepada pihak Dinas Pendidikan atau PPTK,”terang Kepsek. (Ben)

Related posts

Tingkatkan Pelayanan, RSUD LAGITA Semakin di Hati Masyarakat

Beni Irawan

Paripurna KUA PPAS, DPRD Bengkulu Utara Dinilai Langgar Aturan

Beni Irawan

Pasar Purwodadi Kacamatan Kota Arga Makmur Kebakaran

Beni Irawan

Leave a Comment

one × 5 =