Daerah Featured

Kepala Sekolah Mengaku Diminta Fee DAK 2019 Sebesar 19 Persen

Kepala Sekolah Mengaku Diminta Fee DAK 2019 Sebesar 19 Persen

Bengkulu Utara, GC – Salah seorang kepala sekolah mengaku adanya oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara meminta Fee sebesar 19 Persen kepada setiap pihak sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

”Kami pusing bagai mana mau menyelasaikan pekerjaan ini, kalau kami diminta Fee dari Dinas Pendidikan melalui PPTK nya  senilai 19 persen dari anggaran yang kami terima. Sementara bangunan harus dikerjakan sesuai dengan RAB,”ungkap Kepsek.

Dia mengatakan, sebanyak 32 sekolah SMP penerima DAK tahun 2019 ini diduga menuai hal yang sama, rata-rata pihak sekolah yang mendapat bantuan DAK semuanya diminta Fee pada setiap pencairan, dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari 15 persen, 19 persen hingga 20 persen.

“Kami diminta 15 persen itu untuk PPTK nya, kemudian untuk bagian keuangan dan fasilitator dari sekolah sebesar 4 persen,”ujarnya.

Sementara salah seorang PPTK DAK 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ketika dihubungi media ini melalui Via Handponenya, Minggu (6/10/2019) dengan singkat mengatakan, dirinya tidak tahu adanya hal tersebut. “Saya tidak tahu soal itu,”singkatnya. (Ben)

Related posts

Dari 215 Desa,Baru 8 Desa Menyampaikan LPJK ADD Dan DD

Beni Irawan

Implementasi Dana Covid-19 Bengkulu Utara Dinilai Tak Sesuai Aturan

Beni Irawan

Sebanyak 500 Lebih Masyarakat Bengkulu Utara Ikuti Sosialisasi BPOM

Beni Irawan

Leave a Comment