Daerah Featured

Kepala Sekolah Mengaku Diminta Fee DAK 2019 Sebesar 19 Persen

Kepala Sekolah Mengaku Diminta Fee DAK 2019 Sebesar 19 Persen

Bengkulu Utara, GC – Salah seorang kepala sekolah mengaku adanya oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara meminta Fee sebesar 19 Persen kepada setiap pihak sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

”Kami pusing bagai mana mau menyelasaikan pekerjaan ini, kalau kami diminta Fee dari Dinas Pendidikan melalui PPTK nya  senilai 19 persen dari anggaran yang kami terima. Sementara bangunan harus dikerjakan sesuai dengan RAB,”ungkap Kepsek.

Dia mengatakan, sebanyak 32 sekolah SMP penerima DAK tahun 2019 ini diduga menuai hal yang sama, rata-rata pihak sekolah yang mendapat bantuan DAK semuanya diminta Fee pada setiap pencairan, dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari 15 persen, 19 persen hingga 20 persen.

“Kami diminta 15 persen itu untuk PPTK nya, kemudian untuk bagian keuangan dan fasilitator dari sekolah sebesar 4 persen,”ujarnya.

Sementara salah seorang PPTK DAK 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ketika dihubungi media ini melalui Via Handponenya, Minggu (6/10/2019) dengan singkat mengatakan, dirinya tidak tahu adanya hal tersebut. “Saya tidak tahu soal itu,”singkatnya. (Ben)

Related posts

Sesuai SE Diknas Provinsi, Nama SMA,SMK Daerah Bengkulu Utara Berubah

Beni Irawan

Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2024

Beni Irawan

Jelang Akhir Tahun Pemkab Bengkulu Utara Gelar Mutasi, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Leave a Comment

16 + eighteen =