Bengkulu Utara, GC – Pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Durian Daun, kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, dikeluhkan oleh masyarakat lantaran berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, sejumlah pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DD dan ADD di Desa Durian daun tahun 2018 lalu, banyak yang tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB dan mengabaikan asas skala prioritas warga setempat.
Seperti pembukaan badan jalan arah perkebuan warga. Hingga kini terlihat sama sekali tidak bermanfaat. Dimana jalan tersebut saat ini mulai dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan, Jalan tersebut juga buntu lantaran dikabarkan warga desa banyak yang menolak adanya pembukaan badan jalan tersebut.
“Lihat lah jalan ini, sepertinya ngak ada manfaatnya bagi masayarakat. Padahal, anggaran yang digunakan cukup lumayan besar nilainya,”ujar salah seorang warga yang enggan disebut namannya, Rabu (19/6/2019).
Lanjutnya, selain itu warga juga mengaku soal pembangunan dan pengoralan jalan lingkungan desa arah ke kebun jeruk yang menelan anggaran desa sekitar ratusan juta rupiah tersebut, juga tidak sesuai dengan spek dan Rab yang ada. Bahkan, menurut warga, pembangunan jalan tersebut hanya untuk kepentingan sekelompok demi meraup keuntungan yang besar.
“Kenapa pemabgunan jalan banyak arah ke kebun jeruk, karena disana lah lokasi perkebunan Kepala Desa dan para keluarganya. Mirisnya lagi, ketika ada kegiatan, yang dipakai hanya keluarganya saja,”kata warga setempat.
Warga Juga Protes Soal Pembangunan Sumur Bor
Selain itu, warga Desa Durian Daun juga sempat protes soal 5 titik pembangunan sumur bor yang menggunakan Dana Desa sekitar Rp 99 juta pada anggaran tahun 2018 lalu. Menurut warga, pembangunan sumur bor yang katanya untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat tersebut, juga terindikasi korupsi.
Terindikasinya Pembangunan sumur bor tersebut, karena pipa untuk pembagian air kepada warga desa yang tertanam di dalam tanah dari sumur bor, sepertinya juga diduga tidak sesuai dengan Spek ukuran yang ditentukan dan diduga juga tidak berstandar SNI.
“Kalau kita liat masih banyak masalah yang lainnya, seperti Molen, Hand Traktor, Mesin Rumput yang katanya milik desa, tapi ketika warga menggunakan peralatan itu tetap saja membayar sewanya,”terang warga.
Warga Menambahkan, setelah apa yang selama ini dirasakan dan jika ada yang mengatakan bila penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah menjalar ke tingkat pedesaan. Fenomena itu kata warga, sepertinya memang sudah lama berlangsung. Hanya saja, ada yang mencuat dan ada pula yang tidak muncul di permukaan.
“Kami harap pihak aparat penegak hukum dan pihak inspektorat daerah Bengkulu Utara, dapat menindaklanjuti apa yang manjadi keluhan kami warga desa, terkait penggunaan ADD dan DD tahun 2018 hingga sekarang tahun 2019,”harap Warga.
Kades Durian Daun Bantah Tudingan Warga
Sementara Kepala Desa (Kades) Desa Durian Daun, Nofian Aroza,SE ketika dikonfirmasikan oleh awak media terkait persoalan tersebut, membantah atas tudingan warga terhadap dirinya yang diduga adanya unsur KKN pada penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Baik tahun 2018 yang lalu mau pun di tahun 2019.
“Tudingan-tudingan warga itu tidak benar. Kalau masalah molen itu punya saya, kemudian mesin Hand Traktor dan Mesin Rumput itu silahkan tanya dengan kelompok tani,”cetus Kades.
Lanjutnya, Kades juga mengatakan tidak benar soal tudingan warga masalah pembangunan jalan dan sumur bor dikerjakan oleh keluarganya semua dan tidak sesuai dengan Spek.
“Kalau untuk pembangunan jalan dan sumur bor sudah kami kerjakan sesuai dengan RAB dan RAB itu perencanaan yang buat. Kemudian setiap ingin mengajukan usulan, pasti dilakukan musyawarah di desa dan saya siap jika ada yang meminta keterangan soal ini,”tutup Kades.(Ben)