Advetorial Daerah

Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda Bengkulu Utara Tahun 2019

Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bengkulu Utara tahun anggaran 2019, sekaligus mendengar penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2018 dari Bupati Bengkulu Utara, Senin (17/6/2019).

Bupati Ir.H.Mian Menyerahkan LKPJ 2018 Pada Ketua DPRD Bengkulu Utara

Pantauan Media ini, rapat yang berlangsung di gedung dewan tersebut, terlihat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap didampingi Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan dan Wakil Ketua (Waka) II Agus Riyadi, yang diikuti beberapa anggota DPRD Bengkulu Utara beserta perwakilan OPD dan FKPD Bengkulu Utara.

Para Hadirin Yang hadir di Rapat Paripurna

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap menjelaskan, laporan keuangan pelaksanaan APBD 2018 merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Bengkulu Utara.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam penyampaiannya menjelaskan, pelaksanaan APBD pemerintah daerah Bengkulu Utara harus dipertanggungjawabkan setiap tahun dengan menyusun laporan keuangan. Hal ini sebagai mana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

LK Pemkab Bengkulu Utara Disusun Atas 7 Akun Pelaporan

Selain itu Bupati Juga mengatakan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara disusun atas 7 akun pelaporan yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) Laporan Perubahan SILPA (LP-SAL), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Laporan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Dalam uraiannya Bupati Bengkulu Utara melaporkan, khusus mengenai Neraca Per 31 Desember 2018, diperoleh jumlah aset sebesar Rp. 1,6 Triliun dengan kewajiban sebesar Rp. 4,6 Miliar dan Ekuitas Akhir Sebesar Rp. 1,6 Triliun.

Kemudian untuk realisasi anggaran tahun 2018, pendapatan total sebesar Rp. 1,1 Triliun dengan belanja total sebesar Rp. 938, 866 Miliar. Terus untuk belanja transfer Rp. 215,3 Miliar.

“Dengan demikian maka perolehan SILPA sebesar Rp. 72, 270 Miliar,”ujar Bupati.

Tak hanya itu, untuk laporan operasional (LO) tahun 2018, surplus defisit LO sebesar Rp.38,3 Miliar dan untuk Laporan Arus KAS (LAK) Sebesar Rp. 72,2 Miliar. Kemudian untuk Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Sebesar Rp. 1,6 Miliar.

“Untuk Laporan Perubahan Anggaran Saldo Lebih (LPSAL) sebesar Rp.72,2 Miliar,”demikian papar Ir.H.Mian selaku Bupati Bengkulu Utara.(Ben/Adv)

Related posts

Soal Proyek GOR, Kadis, PPTK dan Kontraktor Dipanggil Jaksa

Beni Irawan

Bupati Mi’an Terus Geber Pembangunan Jalan Strategis Desa

Beni Irawan

OTT Kejari Kepahiang, Pengacara Sebut Pemberi Wajib Jadi Tersangka

Beni Irawan

Leave a Comment