Bengkulu Utara,GC – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, Margono membantah, jika ada pihak Dispendik melakukan pungutan biaya untuk transportasi kepada penerima bingkisan lebaran dari pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut menanggapi masalah adanya kabar yang berkembang menyatakan bahwa oknum petugas di lingkungan Dispendik memungut biaya senilai Rp.5 ribu saat membagikan Bingkisan lebaran.
“Saya tegaskan pihak Dinas Pendidikan tidak ada yang menyarankan untuk melakukan pemungutan biaya kepada penerima bingkisan lebaran dari Pemda,”terang Margono, Jum’at (31/5/2019) di ruang kerjanya.
Namun, ketika ditanya apakah ada anggaran transportasi untuk pihak yang membagikan bingkisan lebaran tersebut, secara singkat margono menjawab “Tidak ada anggarannya,”ujar Margono.
Bahkan, Margono juga membantah jika bingkisan lebaran yang diberikan kepada setiap penerimanya terjadi perbedaan.
“Semua bingkisan yang kami berikan isinya sama, tidak ada yang terjadi perbedaan. Masa yang satu kami berikan isinya kue, kemudian yang satu lagi isinya batu, kan tidak mungkin lah,”cetus Margono.
Margono juga berharap dengan semua pihak, agar hal sepele ini tidak perlu diperpanjang dan diperbesarkan.
“Pastinya kami tidak ada menyarankan untuk meminta pada penerima bingkisan, dan saya minta masalah ini ngak usah dibesar-besarkan lah,”demikian Margono.(Ben)