Bengkulu Utara, GC – Hiruk pikuk persoalan adanya pemungutan biaya transportasi senilai Rp.5 ribu kepada para guru PAUD di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara, terkuak sudah.
Setelah ditelisik kesimpulan keterangan dari Samsul Bahrun, selaku PPTK pengadaan bingkisan lebaran Pemkab Bengkulu Utara. Rupanya pemungutan biaya itu dilakukan oleh oknum panitia pendistribusi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat.
Menurut keterangan Samsul, bingkisan lebaran untuk para guru honorer, GBD dan guru PAUD beserta seluruh tenaga yang tercatat di Dinas Pendidikan, semuanya telah diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk membagikannya.
“Jumlah bingkisan lebaran yang kami serahkan ke Dispendik sekitar 3718 paket. Sehingga soal adanya pemungutan biaya tersebut, tentu tidak menutup kemungkinan oknum dari Dispendik lah yang melakukannya,”terang Samsul, Kamis (30/5/2019) di kediamannya.
Mengenai perbedaan isi paket bingkisan, Samsul membenarkan hal tersebut. karena menurutnya, pihak panitia memang membagikan bingkisan itu ada beberapa kategori, seperti, untuk tenaga honorer, elemen dan organisasi masyarakat.
Bahkan, perbedaan itu mungkin terjadi lantaran disebabkan oleh keterbatasan jumlah paket yang tidak dapat memenuhi jumlah para penerima.
“Mungkin pihak panitia pendistribusi mengambil kebijakan untuk membagikannya, agar bingkisan lebaran tersebut dapat menjangkau lebih banyak sasaran. Tetapi, kami juga tidak ada menyarankan melakukan pemungutan biaya kepada penerima bingkisan,”jelas Samsul.
Sementara, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Margono ketika dihubungi garudacitizen.com melalui Via Handpone (HP) nya menyatakan, dirinya tidak tahu menahu adanya informasi bahwa penerima bingkisan lebaran dipungut biaya transportasi.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, jika kita tahu tentu akan kita tegur,”ujar Margono. (Ben)