Daerah

Alun-Alun Malim Paduko Bengkulu Utara Diduga Cacat Hukum

Bengkulu Utara,(GC) – Pengalihan Aset Gor Lapangan 45 Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Alun-Alun Malim Paduko di kecamatan kota arga makmur, yang telah dilakukan pada era Bupati sebelumnya, yakni Imron Rosyadi tahun 2012 lalu, diduga cacat hukum.

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Irawan pada saat hearing pembahasan 2 raperda, Senin (30/4/2018) di ruang sidang paripurna gedung Dewan dengan media ini mengatakan, dalam kacamata pihak DPRD, bahwa pengalihan aset gor lapangan 45 menjadi Alun-Alun Malim Paduko milik pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya tahun 2012 lalu dinilai cacat hukum dan harus ditinjau ulang kembali lantaran proses pengalihan aset tersebut tidak ada rekomendasi atau persetujuan dari DPRD setempat.

Padahal, Untuk melakukan pengalihan aset milik pemerintah, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 yang telah diubah menjadi permendagri Nomor 19 Tahun 2016 harus ada Persetujuan dari DPRD setempat terlebih dahulu. Apalagi pembangunan Alun-Alun Malim Paduko tahun 2012 lalu tersebut, Menggunakan uang rakyat hingga Puluhan Miliar Rupiah.

“kami dari dewan menilai, bahwa Pengalihan aset lapangan 45 menjadi alun-alun Malim paduko itu Cacat hukum.  Sebab, hingga saat ini belum ada persetujuan dari pihak dewan, yang ada hanya SK pada waktu Imron Rosyadi menjabat Bupati Bengkulu Utara dulu, itupun baru sekarang kami tau” Terang Bambang Irawan.

Berdasarkan pantauan media ini, tampaknya anggota DPRD Bengkulu Utara lainnya, seperti Selamet Waluyo selaku Bapemperda, Ketua Komisi III, Mohtadin dan anggota DPRD dari partai Perasatuan Pembangunan, Misrin Pirin dalam Rapat Hearing pembahasan 2 Raperda dengan pihak eksekutif, juga Sama halnya apa yang dikatakan oleh wakil ketua 1 tersebut.(Ben)

Related posts

Komisi 2 DPRD Bengkulu Utara Hearing RAPBD 2023

Beni Irawan

Era Bupati Mian, Tahun Ini Bengkulu Utara Raih WTP

Beni Irawan

Nasir : Silahkan Pemda Tertibkan, Karena Semua Billboard Kami Berizin

Beni Irawan

Leave a Comment

five × five =