Daerah Featured

Soal Laporan Aliansi LSM, Ini Tanggapan Kadispendik Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, GC – Terkait laporan Aliansi masalah dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tingkat SMP tahun anggaran 2018. Kepala Dinas Pendidikan (kadispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, Margono, mengatakan tidak apa-apa soal adanya laporan tersebut.

“Ya..Ngak apa-apa mereka melapor, semuanya boleh melapor, hak mereka kok,”ujar Margono, Rabu (15/5/2019) dengan media ini setelah usai menghadiri sidang paripurna LKPJ 2018 di gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Lanjut Margono, semasa dirinya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan, semua kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara tidak ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Baik itu kegiatan DAK maupun kegiatan yang lainnya. Karena setiap kegiatan telah dilksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan kegiatan dan petunjuk teknis, atau Juklak-Juknis.

“Alahamdulilah selama ini di negeri kita tidak ada TGR, berarti pekerjaan kawan-kawan di sekolah baik. Kemudian semua kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan kita laksanakan sesuai dengan petunjuk Juklak-Juknisnya,”jelas Margono.

Selain itu Margono juga mengatakan, sebelumnya tim dari pusat telah turun mengecek disetiap sekolah yang mendapat DAK tahun 2018. Meskipun ada yang masih kurang atau pun sedikit kesalahan, tentu akan segera diperbaiki, dan itu adalah hal yang wajar.

“Program Kegiatan DAK swakola itu dari pusat, kalau memang ada yang tidak baik, paling ganti polanya. Coba cek sekolah-sekolah, semua kwalitas sudah lebih baik,”ungkap Margono. (Ben)

Related posts

Bupati & Ketua DPRD Bengkulu Utara Audensi ke Menkumham RI

Beni Irawan

Jelang Idul Adha, DTPHP Pastikan Hewan Kurban Aman

Beni Irawan

Wabup Bengkulu Utara Vidcon Rembuk Stunting Tahun 2020

Beni Irawan

Leave a Comment