BENGKULU UTARA, GC – Setelah 2 hari berturut-turut melakukan hearing. Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar sidang paripurna dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2018, Rabu (15/5/2019).
Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD yang dipimpin wakil ketua II Agus Riyadi dan dihadiri oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata, terlihat berjalan dengan hikmat.
Dalam sidang Paripurna LKPJ 2018, Anggota DPRD dari komisi III Dedy Safroni menyampaikan, bahwa hingga saat ini capaian Pendapan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara terhitung masih sangat rendah. Hal itu akibat masih lemahnya sistem pelayanan administrasi publik terhadap standar pelayanan yang masih belum transparan.
“Kepada Bupati, agar melakukan updating data informasi tentang potensi objek pajak dan retribusi daerah serta melakukan intensifikasi melalui pembenahan manajemen pemungutan dengan sistem informasi yang kredibel dan akuntabel,” kata Dedy Syafroni.
Selain wakil Bupati dan pimpinan dalam kegiatan rapat Paripurna DPRD tersebut, juga dihadiri para anggota dewan, OPD dan FKPD. Kesempatan itu, juga Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, selaku mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, secara singkat menyampaikan tanggapan dari catatan hasil hearing yang digelar sebelumnya.(AdV)