Daerah

Puluhan Hektar Lahan Balai Sumatera VII Digarap Warga

Bengkulu Utara,(GC) – Puluhan Hektar lahan milik Balai Sumatera VII di Desa Kuro Tidur Kecamatan Padang  Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah garap oleh warga, beralih menjadi kebun sawit masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII di Desa Kuro Tidur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai lahan sekitar 61 Hektar. Namun sangat disayangkan lahan tersebut saat ini hampir seluruhnya sudah disulap oleh masyarakat menjadi kebun kelapa sawit dan tempat tinggalnya.

“Dari pada pihak Balai Wilayah Sumatera VII membiarkan saja menjadi lahan belukar, lebih baik kami selaku warga yang menggarapnya,”kata salah seorang warga yang namanya belum mau dipublikasikan oleh media ini, Selasa (18/9/2018) di lokasi kebun sawitnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin berkebun menanam kelapa sawit di lokasi lahan milik Balai Wilayah Sumatera VII itu. Asalkan, Warga memang benar-benar ingin mengarap lahan tersebut dan memberikan sedikit setoran.

“Kalau sepengetahuan saya, hinnga sekarang belum ada larangan atau tindakan tegas dari pihak yang terkait kepada warga setempat yang ingin menggarap lahan itu,”ujarnya.

Padahal, berdasarkan pantauan wartawan media ini di lapangan, terlihat jelas, bahwa disetiap lokasi lahan milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VII telah terpasang sebuah larangan serta ancaman hukuman pidana bagi warga setempat yang memanfaatkan lahan yang telah menjadi milik negara tersebut, sesuai dalam pasal 167 (1) KUHP, Pasal 389 KUHP dan Pasal 551 KUHP.(Ben)

Related posts

Ratusan Off Roader Memeriahkan Event JABU 2018

Beni Irawan

Aliansi LSM Bengkulu Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan

Beni Irawan

Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan Inspektorat BU, Ke Polisi

Beni Irawan

Leave a Comment

four × five =