Bengkulu Utara,(GC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) selaku eksekutif, Senin (17/9/2018) menyampaikan sekaligus menyerahkan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2018.
Dari pantuan, dalam Sidang Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Bupati Ir.H.Mian dalam penyampaiannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE banyak menguraikan tentang kesepakatan tim anggaran Pemda bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif.
Adapun uraian yang dipaparkan oleh Wakil Bupati yakni, tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana PAD kali ini terjadi peningkatan sebesar Rp 958 Juta lebih. Sedangkan belanja daerah dalam APBD kata Wabup, sebesar Rp 1,121 triliun lebih, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 14,2 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp 1,135 triliun. Terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Kemudian Wabup juga menyampaikan, pada pos belanja tidak langsung juga terjadi perubahan. Yang mana belanja pegawai sebelumnya sebesar Rp 443 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 3,1 miliar. Sehingga menjadi Rp 446,12 miliar. Sementara belanja subsidi hanya sebesar Rp 200 Juta.
Lebih jauh Wabup menguraikan pula tentang belanja hibah, yang saat ini juga mengalami kenaikan, dari Rp 10,2 miliar menjadi Rp 10,7 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga malah mengalami penurunan cukup tajam, dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 331 juta.
“Pengurangan dana tersebut, dialokasikan untuk anggaran perbaikan jembatan Desa Retes yang merupakan akses penghubung ke Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang,” kata Wabup dalam penyampaiannya.
Dirinci oleh Wabup, penambahan untuk pos belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Namun hal itu kata Wabup tetap bersinergi dengan program nasional. Antara lain peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan.
Wabup juga mengatakan, Mengenai Silpa tahun 2017, ada anggaran yang tidak dapat digunakan, yakni sebesar Rp 17 miliar lebih, merupakan sisa dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik.
Sementara itu, Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE selaku pimpinan rapat paripurna saat itu mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) APBD-P 2018 tersebut memang sudah dibahas beberapa hari lalu.
“Paripurna hari ini adalah nota pengantar KUA-PPAS APBD-P 2018. Memang sudah kita bahas hari Sabtu kemarin, dan sudah kita sepakati makanya masuk ke pengantar,” kata Aliantor. (Ben/Adv)