Daerah

Dewan Bengkulu Utara Kritik Dishub Soal PJU dan Terminal

Bengkulu Utara,(GC) – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (18/9/2018) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi tentang Raperda APBD Perubahan tahun 2018, tampaknya masih banyak kinerja pemerintah daerah yang dikritik oleh dewan. Diantaranya yakni, kinerja pada Dinas Perhubungan (Dishub).Salah satu anggota dewan, Dedi Syafroni, selaku juru bicara dari fraksi Merah Putih ketika menyampaikan pandangan umum dalam sidang paripurna di gedung dewan mengatakan, meskipun sudah berkali-kali disuarakan oleh pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara soal lampu jalan alias Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini masih saja banyak yang tidak menyala, namun sepertinya dari pihak Dinas yang terkait tidak begitu mendengar apa yang disampaikan oleh wakil rakyat tersebut.

“Terkait soal lampu jalan di kabupaten Bengkulu Utara yang hingga kini masih saja banyak yang tidak menyala, maka kami dari fraksi merah putih sangat berharap hendaknya Bupati dapat segera mengevaluasi kepala Dinas Perhubungan. Karena kami menilai, sudah beberapa kali kami menyampaikan hal ini disetiap rapat paripurna, namun sepertinya diabaikan begitu saja,”kata Dedi Syafroni.

Sementara menurut Dedi Syafroni, jika dilihat dari laporan hasil 10 persen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut kepada setiap pelanggan PLN Rayon kabupaten Bengkulu Utara, pihak PLN untuk tahun ini telah menyetorkan hasil PPJ tersebut ke pemerintah daerah sudah mencapai dua miliar lebih. Sedangkan lampu jalan hanya beberapa titik saja yang menyala. Dengan adanya demikian tentunya selaku wakil rakyat perlu mempertanyakan, kemana hasil 10 persen PPJ yang disetorkan ke Pemda selama ini.

“Yang dibayarkan oleh Pemda itu lampu jalan yang menyala, kalau lampunnya tidak menyala apa yang pemda bayarkan. Sementara menyala atau tidak menyalanya lampu jalan di kabupaten Bengkulu Utara, para pelanggan PLN setiap membayar rekening listrik tetap saja dikenakan pajak 10 persen,”jelas Dedi Syafroni.Selain itu dari Fraksi Merah Putih ini juga mengkritik masalah lokasi terminal angkutan barang dan penumpang di kecamatan kota Arga Makmur yang hingga saat ini belum ada perhatian dari pihak pemerintah daerah. Dimana lokasi terminal tersebut hingga sekarang tak ada sama sekali perubahannya, bahkan masih saja terlihat amburadul.

Berdasarkan pantauannya, kata Dedi Syafroni, saat ini terlihat jelas bahwa terminal Arga Makmur dipenuhi dengan pedagang dan tempat parkir, yang tidak sesuai dengan fungsinya.

“Kalau kita lihat terminal Arga Makmur sekarang ini tidak sesuai dengan fungsinya, kita berharap pada Bupati agar menegaskan kepada pihak dinas perhubungan, untuk segera ditertibkan, agar tidak terlihat centang perenang,”demikian dari Fraksi Merah Putih.(Ben/Adv)

Related posts

Pihak Perusahaan Perkebunan Sawit PT.RAA Dinilai Ingkar Janji

Beni Irawan

Perda Terkesan Mandul, Sejumlah OPD Bengkulu Utara Tak Jadi Berubah

Beni Irawan

Parah..Guru di Pulau Enggano Jarang Ngajar

Beni Irawan

Leave a Comment