Daerah

Usai Pembahasan 3 Raperda, Dewan Bentuk Pansus Proyek

Bengkulu Utara,(GC) – Keluhan masyarakat atas banyaknya proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bermasalah lantaran  tidak selesai tepat waktu tahun 2017 lalu, tampaknya mendapat perhatian serius dari komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 lalu tersebut, selain tidak bermutu karena dikerjakan tidak tepat waktu, diduga juga proyek tahun 2017 itu sarat Korupsi.

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin dengan wartawan media ini di ruang sidang gedung Dewan menjelaskan, dengan banyaknya proyek dari Dinas PUPR yang bermasalah, maka setelah usai melaksanakan pembahasan 3 raperda ini nantinya, pihak dewan dari komisi III akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) proyek.

“kami dari komisi III akan berkoordinasi dahulu dengan pimpinan, dan setelah itu kami memastikan dalam bulan ini juga akan segera membentuk pansus proyek,” ujar Mohtadin, Selasa (13/3/2018)

Selain itu, Muhtadin juga menilai, banyaknya proyek yang bermasalah tahun 2017 lalu itu, seperti proyek Dam Irigasi Desa sengkuang, Proyek peningkatan jalan Hotmix  kota bani-suka baru dan proyek peningkatan jalan SP.7 Air Sabai, merupakan akibat dari pihak Dinas PUPR menggunakan kontraktor yang tidak bermutu serta minimnya pengawasan secara teknis dari dinas yang terkait.

“Menurut saya, banyaknya proyek PUPR yang bermasalah, karena menggunakan kontraktor dari daerah luar yang tidak bermutu,”tutup Mohtadin.(Ben)

Related posts

HUT Lebong Ke -15, Warga Serbu Lapangan Hatta

Beni Irawan

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sambut Kunker Kapolda Bengkulu

Beni Irawan

Pengukuhan Maha Raja Sakti, Bupati Dapat Gelar Kehormatan

Beni Irawan

Leave a Comment