Daerah

Dualisme Yayasan UNRAS Arga Makmur ? Ini Penjelasan Dewan Pendiri

Bengkulu Utara,(GC)-Puluhan Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Ratu Samban (UNRAS) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara bersama Rektor dan ketua yayasan beserta beberapa orang dari dewan pendiri,Sabtu (22/07/2017) mengadakan rapat.

Rapat yang berlansung di ruang Aula UNRAS tersebut guna untuk meluruskan tentang kisruh Dualisme yang  terjadi di yayasan Unras saat ini.

Seperti  yang disampaikan oleh salah seorang Dewan pendiri Yayasan UNRAS, Jazuri Jamal  saat dikonfirmasimasikan oleh Media ini setelah usai mengadakan rapat dengan para mahasiswa mengatakan,Yayasan PTS UNRAS yang Legal  adalah yayasan yang diakui sesuai dalam Surat Keterangan Nomor 2165/K2/KL/2017 Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (kopertis) wilayah II Palembang pada tanggal 10 Juli 2017.

“Hanya Yayasan PTS UNRAS Arga Makmur Sah,karena Kopertis yang mengakuinya, sesuai dalam surat keterangan yang dibacakan oleh Ketua Yayasan, Syaprianto Daud pada saat Rapat Tadi,” Ujar Jazuri Jamal.

Lanjutnya, adapun isi surat keterangan dari Kopertis tersebut menjelaskan  bahwa PTS UNRAS Arga Makmur yang beralamat Jalan Jenderal Sudirman  No.87 Arga Makmur Bengkulu Utara yang  Nomor Ijinnya 172/D/0/2001 tanggal 30 Agustus 2001 yang dikelola dan berdiri dibawah badan Penyelenggara Yayasan Ratu Samban Arga Makmur dengan akta Pendirian No.8 Tahun 2017 Notaris H.Mufti Nokhman,SH yang merupakan penyesuaian dari akta  Nomor 14/1999 pada tanggal 9 Januari 1999 Notaris Raga Purba,SH dan akta Nomor 84/2000 tanggal 28 Juni 2000 Notaris Raga Purba  Dengan Nomor Pengesahan AHU-00 09650.AH.01.04.Tahun 2017  dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Pargantian ketua yayasan itu harus memalaui prosedur sesuai dalam Undang-Undang  dan AD/ART yayasan, yang mana ketua yayasan tersebut dipilih oleh dewan pendiri, Tidak asal comot saja, makanya yang sah menurut saya ketua yayasan saat ini adalah Syaprianto daud,” Terang  Jazuri jamal.

Selain itu, Selaku dewan pendiri Jazuri Jamal juga menjelaskan hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri Sugeng Suharto sebagai rektor UNRAS. Bahkan pada saat pihak dewan pendiri mempertanyakan hal ini dengan Pihak Kopertis wilayah II palembang menyatakan hingga saat ini  sugeng suharto masih menjadi Rektor Unras dan belum ada pergantian Rektor.

“Rektor Unras Masih pak sugeng, jika ada nama rektor selain sugeng saat ini ,kami selaku dewan pendiri bersama yayasan tidak bertanggung jawab sejauh mana keabsahan, baik itu administrasi yang dikeluarkannya maupun ijazah para siswa,” Tutup Jazuri Jamal.(Ben)

Related posts

Tak Netral Pemilu 2019, PNS Dinkes Tidak Kena Sanksi

Beni Irawan

Refocusing Pertama Pemkab Bengkulu Utara Rp 16 M, Berikut Rekapnya

Beni Irawan

Proyek Fisik ADD Pematang Sapang Dikerjakan Pihak Ketiga

Beni Irawan

Leave a Comment