Bengkulu Utara,Garudacitizen.com –Dalam waktu singkat Polres Bengkulu Utara,(BU) pada bulan ini berhasil secara cepat dalam pengungkapan tiga kasus kriminal.
Atas keberhasilan tersebut kapolres AKBP Andhika Vishnu,SIk pada hari Jum’at (20/1/2017) sore sekitar pukul 17.00 Wib mengelar Press Release dihadapan Insan Pers baik media cetak dan Elektronik maupun Online.
Saat mengelar Press Release, Kapolres yang didampingi kasat Reskrim dan kasubag Humas Polres Bengkulu Utara yang berhasil dalam pencapaian kerja, menyampaikan bahwa tiga kasus yang saat ini diamankan dari hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian itu, yang pertama yakni, kasus pencurian dan penggelapan mobil L.300 yang terjadi pada ahir bulan Desember 2016 lalu, yang mana saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 2 orang tersangka atas kasus tersebut.
“Dalam tempo sekitar 14 hari, kami dari kepolisian secara gerak cepat langsung menangkap 2 orang pelaku pencurian mobil yang sudah mencoba kabur ke pekan baru riau,” jelas kapolres melalui Kasat Reskrim AKP M.Jufri diruang Aula Mapolres Bengkulu Utara.
Kasus kedua yang disampaikan oleh Kapolres terkait pengungkapan kasus penipuan uang sebesar Rp 35 juta yang dilakukan oleh salah seorang tersangka berinisial R kepada pacarnya yang sudah bertunangan. kemudian yang ketiga kasus pengroyokan di desa talang ginting dengan motif rebutan ingin bermain bulutangkis.
“Terakhir kita sampaikan kepada rekan pers bahwa kita saat ini sudah berhasil secara cepat mengungkap 3 kasus sekaligus dan 4 orang tersangka beserta barang bukti yang akan segera kita limpah ke pihak Kejaksaan,” Tegas Kasat Reskrim. (Ben)