Daerah

Proses Musorkab KONI BU, Tidak Sesuai Dalam Aturan

Bengkulu Utara,GC-Sekretaris Asosiasi Badan Futsal Bengkulu Utara,Budi Hermanto,Mengatakan bahwa Proses Musawarah Olah Raga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkulu Utara,(BU) di ruang pertemuan pesanggerahan milik pemerintah Daerah (Pemda)yang beralokasi di desa kemumu kecamatan arma jaya, pada hari senin(19/12/2016) lalu, tidak sesuai dalam aturan AD dan ART.

“Bagi saya siapa saja boleh menjadi ketua KONI,namun yang menjadi permasalahan nya itu adalah, proses pelaksanan musawarahnya kemaren itu,” Kata Budi.

Kemudian,Budi juga menjelaskan,jika mengacu pada AD dan ART KONI,seharusnya 14 hari sebelum diadakan muswarah, pihak panitia pelaksanaan kegiatan muswarah sudah memberitahukan dengan seluruh cabor yang ada di kabupaten Bengkulu Utara, dengan cara memberikan undangan yang dilengkapi dengan tanggal pelaksanaannya serta ditambah dengan pengumuman pemberitahuan dimedia,baik itu cetak, elektronik ataupun media online.

“kenapa sebelum diadakan musawarah dan pemilihan ketua KONI tidak ada pemberitahuan sebelumnya,dan kalau saya menilai para panitia pelaksaan musawarah itu kemaren tidak tau berorganisasi” Cetus Budi.

Lanjut Budi,seseorang yang menjadi pimpinan rapat,harus dari hasil kesepakatan dan keputusan para panitia bersama,sehingga dengan hasil kesepakatan tersebut,maka seseorang itu baru layak memimpin dalam forum Musawarah. Kemudian,begitu juga dengan proses pemilihan ketua KONI,harus sesuai dengan prosedur aturan yang sudah ditentukan dalam AD dan ART KONI.

“Sekarang kita boleh bertanya,kapan diadakan musawarah memilih menjadi pemimpin rapat dalam muswarah itu kemaren,sehingga saya berharap para pengurus KONI harus ulang kembali Musorkab,kemudian Musorkab yang itu kemaren dibatalkan,” Tutup Budi.(BEN)

Related posts

Ada Beberapa Temuan BPK Saat Menyerahkan LHP LKPD Bengkulu Utara TA 2015

Beni Irawan

Ini Alasan Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Jarang Tempati Rumah Dinas

Beni Irawan

Terkait Laporan Warga, DPRD Bengkulu Utara Sidak Limbah PT SIL

Beni Irawan

Leave a Comment