Daerah

Inspektorat Janji 3 Hari Lagi Selesai, YHP Merasa Dijebak

Bengkulu Utara,GC-Pemeriksaan Tim Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan pejabat yang melakukan mesum Di lingkungan RT.6 Suko Mulyo Desa Karang Suci yang berinisial YHP,segera selesai dalam 3 hari lagi.

Saat ini kita tinggal nerbitkan laporannya saja,dan 3 hari lagi laporannya sudah kami sampaikan dengan Bupati,” Terang kepala inspektorat,ABD.Salam, pada garudacitizen.com (3/12/2016) di ruangan kerjanya.

Pemeriksaan selama ini agak sedikit terlambat lantaran memanggil seluruh warga yang mengetahui kejadian pada malam itu,termasuk salah seorang ketua RT.6 dan RT 7 serta H.Kisro Zanito sebagai tetangga dekatnya.

“Memang agak sedikit terlambat, karena banyak saksi kejadian pada malam itu kita periksa juga,” Kata Salam.

Sementara YHP saat di konfirmasikan di halaman Pemda Bengkulu Utara mengaku,dirinya merasa di jebak,sebab pada saat rumahnya terbuka,datanglah salah seorang wanita kerumahnya, kemudian tanpa minta izin wanita itu langsung masuk, padahal dirinya sedikitpun tidak pernah tau atau memanggil wanita tersebut.

“Saat rumah saya terbuka, tiba-tiba masuk salah seorang perempuan kerumah saya, padahal saya sedikitpun tidak tau siapa perempuan itu,” Ungkap YHP.

Kemudian ia juga heran,dalam hitungan detik saat wanita itu masuk kerumahnya, langsung datang beberapa orang yang tidak dikenal bersama 3 orang Satpol PP, tak lama kemudian  warga langsung berdatangan kerumahnya dan dirinya langsung digiring kerumah salah satu warga di sekitar lingkungan setempat.

“Saat itu saya lansung diminta uang 8 juta dan harus malam itu juga,padahal saya sedikitpun tidak melakukan itu, kalau saya lihat kejadian ini,sepertinya saya dijebak, dan ada sebuah skenario yang luar biasa yang ingin menjatuhkan jabatan saya” Jelas YHP.(BEN)

Related posts

LHP Oknum Pejabat Mesum Selesai, Bupati BU Segera Berikan Sanksi

Beni Irawan

UPTD BLK Disnakertrans Bengkulu Utara Seleksi Calon Peserta Pelatihan

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Paripurna Nota Pengantar Raperda Jamkesda

Beni Irawan

Leave a Comment