Bengkulu Utara, garudacitizen.com – Sebelum habis masa kontrak, sepertinya Proyek pembangunan saluran drainase di Simpang kantor pos hingga simpang SMP 1 Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, tampaknya dihentikan.
Pasalnya, setelah usai dilakukannya Opname dari pihak Dinas PUPR bersama Tim TP4D pada tanggal 9 November 2018 lalu. Proyek drainase yang menelan dana APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 sebesar Rp.736.242.000.00,” tersebut. Sepertinya kegiatan pekerjaan proyek telah dihentikan. Padahal, masa kontraknya habis pada tanggal 9 Desember 2018.
Sedangkan, ada sekitar 200 Meter lagi panjang saluran Drainase yang sudah digali, masih keadaan menganga akibat belum dikerjakan oleh pihak rekanan. Bahkan, tampak dari jalan, galian saluran drainase tersebut, hingga saat ini, Sabtu (29/12/2018) masih terlihat amburadul.
Menurut penjelasan dari pihak CV. PERMATA selaku pelaksana kegiatan proyek mengatakan, hal ini dilakukan karena anggarannya tidak mencukupi, sehingga pekerjaan pembangunan saluran Drainase terpaksa tidak semuanya dapat diselsaikan.
Parahnya lagi, menurut penjelasannya, sebelum habis masa waktu tanggal kontrak, proyek tersebut sudah tiga kali dilakukan opname dari pihak Dinas PUPR.
“Kami terpaksa berhenti mengerjakannya, karena anggarannya tidak mencukupi,”ujar Budi, salah seorang dari pihak CV. PERMATA.
Dari penjelasan hal ini, tentu yang menjadi sebuah tanda tanya besar yakni, apa masalahnya sehingga pihak kontraktor mengatakan proyek tersebut tak dapat diselsaikan lantaran Anggarannya tak mencukupi. Padahal, setiap yang namanya kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah. Pastinya semua sudah dilakukan perencanaan dan dikaji dengan matang oleh pihak dinas yang terkait.(Ben)