Daerah Featured

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2022

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2022

Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di gedung dewan setempat, Kamis (1/9/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, didamping Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi dan dihadiri, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mi’an, beserta Sekretaris daerah, Para Asisten, para Kepala SKPD dan para Camat, berlangsung terbuka untuk umum.

“Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD tahun 2022, saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Sonti Bakara.

Bupati Apresiasi Kerjasa Sama Eksekutif Dengan Legislatif

Sementara, Bupati Bengkulu Utara saat membacakan nota keuangan Perubahan APBD tahun 2022 menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama semua pihak, karena membuat semuanya berhasil melewati pandemi yang bertransisi menjadi endemi tahun 2022 ini.

Namun, masih terdapat tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiscal Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Bengkulu Utara, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022, “ ucap Ir.H.Mi’an dihadapan rapat paripurna.

Lanjut Mi’an, setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu  adanya penyesuaian penerimaan pendapatan baik Pendapatan Asli Daerah, maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan.

” Eksekutif berupaya dengan segenap sumber daya untuk melakukan penyesuaian dengan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2022 ini,” tutup Ir.H.Mi’an. (Ben/Adv)

Related posts

Jadwal Kegiatan Pagelaran Seni Budaya & Pentas Band HUT Arga Makmur Ke-47

Beni Irawan

Ya Ampun, Situs Website Pemkab Bengkulu Utara Tak Bisa Diakses

Beni Irawan

Geram Jalan Rusak, Warga Tegal Rejo Kumpulkan Koin

Beni Irawan

Leave a Comment

eleven − 2 =