Bengkulu Utara,(GC)-Sidang Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara,(15/4/2017) yang berlansung di ruang sidang gedung dewan dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ahir nya disetujui semua fraksi.
Adapun Tiga Raperda yang disetujui oleh semua Fraksi itu, yang pertama yakni,Raperda tentang perubahan perda No.9 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah (RPJMD), kemudian yang kedua Raperda tentang perubahan atas perda No.01 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan yang ketiga Raperda tentang pembubaran Perusahaan Daerah Arma Niaga Bengkulu Utara.
Pantauan wartawan Garudacitizen.Com dalam sidang paripurna tersebut,Pandangan umum yang pertama disampaikan dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Yanto menyatakan, pemerintah daerah melalui SKPD harus komitmen apa yang telah disampaikannya dengan masyarakat, seperti dalam pelaksanaan kegiatan proyek harus tepat waktu dan tepat sasaran, agar apa yang telah disampaikan oleh kepala derah selama ini yang menyatakan tidak mau ada kegiatan yang tayang diahir tahun benar-benar terbukti dimata masyarakat.
“Kita berharap saat ini Kepada seluruh SKPD segera melakukan proses tender, agar kegiatan proyek tahun ini tidak ada yang tayang diahir tahun, sesuai apa yang sering disampaikan oleh Bupati,” Kata Yanto.
Selain itu,Dari Fraksi Golkar juga berharap kepada pemerintah daerah jangan hanya memebrikan harapan palsu dengan masyarakat,dimana pemerintah derah benar-benar mewujudkan apa yang telah disepakati bersama dalam wacana Good Goverment.
“Pihak pemerintah derah harus membuktikan apa sudah menjadi kesepakatan bersama, seperti wacana mewujudkan Good Goverment,jangan hanya ucapan dibibir saja namun realisasinya Nol,” Tegas Yanto.
Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua II,Parmin, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ari Septia Dinata bersama seluruh anggota dewan dan seluruh Kepala SKPD terlihat berlangsung dengan baik.(BEN)