Advetorial Daerah

Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang paripuran DPRD setempat, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST serta dihadiri oleh Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD serta stakeholder terkait lainnya.

Ketua DPRD Parmin, S.IP dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi terhadap Nota pengantar Bupati tentang Raperda RPJMD 2025-2029.

“Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Parmin.

Masing masing juru bicara sebanyak tujuh fraksi  DPRD Bengkulu Utara, yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Repal Bangkit menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut.

Beberapa poin penting yang disoroti oleh fraksi antara lain urgensi perencanaan pembangunan jangka menengah yang sinkron dengan visi misi kepala daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyertaan modal kepada BUMD untuk memperkuat perekonomian lokal.

Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, agenda sepertinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi. (Ben/ADV)

Related posts

Paket Proyek di Dispendik Belum Ada Tayang, Ini Kata Sugeng

Beni Irawan

Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara Pertanyakan Dana Stunting

Beni Irawan

Masih Bagus, 3 Ruang kelas SDN 126 Tetap Direhab

Beni Irawan

Leave a Comment

five × four =