Garuda Citizen – Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syahrilluddin, mempertanyakan miliaran rupiah anggaran dari pemerintah pusat untuk pencegahan stunting atau tumbuh kerdil dari tahun 2021 hingga 2023 ke Pemerintah Daerah setempat.
Pasalnya, data jumlah masyarakat yang mendapatkan penanganan dari anggaran stunting disinyalir tidak transparan, karena hingga saat ini sepertinya tidak pernah dipublikasikan secara by name, by address yang akurat dari Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting dari pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara.
“Sampai hari ini kita tidak pernah mengetahui berapa jumlah keluarga di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat rawan stunting atau yang mendapatkan bantuan dari anggaran stunting. Kalau itu ada seharusnya dipublikasikan lah, agar masyarakat mengetahui dimana daerah yang paling banyak rawan stunting. Misalnya, apakah yang paling banyak itu hanya di daerah Dapil 4 saja, yakni kecamatan Putri Hijau, ketahun, Ulok Kupai, Pinang Raya dan daerah kecamatan Napal Putih,” beber Syahril, Minggu (3/12/2023).
Syahril : Hampir 30 Persen DD Juga Digunakan Untuk Pencegahan Stunting
Sedangkan, beberapa waktu belakangan, lanjut Syahril, sejumlah kepala desa juga mengakui bahwa hampir 30 persen Dana Desa juga digunakan untuk kegiatan penanganan stunting. Hal tersebut lantaran selain bantuan yang diberikan pemerintah daerah (pemda) untuk stunting sepertinya sangat minim, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018.
“Kalau di desa jelas data berapa anggarannya pertahun, jumlah warga desa yang mendapat bantuan. Bahkan, ada juga kepala desa yang mengakui tidak menyalurkan anggaran tersebut. Mungkin di desanya itu memang tidak ada warga yang masuk dalam kategori stunting. Yang belum jelas kita ketahui ini data dari pemerintah daerah. Nah itu yang perlu kita pertanyakan,” Kata Syahril.
Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, Syahrilluddin, sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, di mana anggaran penanganan stunting tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Syahril sangat menyayangkan jika anggaran penanganan stunting yang disusun oleh Pemda hanya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas seperti apa yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Karen ajika terjadi hal demikian, tentunya merupakan contoh penyusunan anggaran keliru dan kurang tepat.
Artinya, jangan sampai lebih besar pasak dari pada tiang, tidak pas jika pembiayaan proses pendistribusian program lebih besar biayanya dari pada tujuan program itu dilaksanakan, goalnya tidak akan dapat kalau mekanismenya tetap seperti itu.
“Kalau menurut penilaian saya, sebaiknya anggaran stunting ini yang harusnya dikontrol. Bila perlu jika ada yang janggal nantinya, kita sampaikan saja ke Aparat Penegak Hukum agar jelas kemana larinya dana itu,” pungkas Syahril.
Diketahui, pada tahun 2021 hingga 2022 Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkulu Utara, berada di Dinas Kesehatan. Kepala Dinas kesehatan yakni Samsul Ma’arif dan Sekeratris Dinas Kesehatan, Nova Hendriani,SKM,MM.
Kemudian, untuk tahun 2023 ini beralih ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang Kepala Dinasnya, mantan sekretaris Dinas Kesehatan yakni, Nova Hendriani,SKM,MM. (Ben)