Advetorial Daerah

DPRD Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

DPRD Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang Sidang Paripurna DPRD Setempat, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST serta dihadiri oleh Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD serta stakeholder terkait lainnya.

Ketua DPRD Parmin, S.IP dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna dengan agenda penyamapain Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029 yang dibuka terbuka untuk umum.

“Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rapeda RPJMD 2025-2029 ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Parmin.

Setelah membuka rapat. Ketua DPRD langsung mempersilahkan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025-2029.

“Dokumen yang dimaksud meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” Kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030 yakni, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Terwujudnya Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia Berkelanjutan (MAHABBAH),” ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Arie Septia Adinata, menegaskan, bahwa penyusunan RPJMD juga mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis daerah, serta mendukung pelaksanaan delapan “Asta Cita” yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam RPJMN 2025–2029.

“Penyusunan RPJMD ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Tujuannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan capaian kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati. (Ben/ADV)

Related posts

Demo Mahasiswa UNRAS Disinyalir Kepentingan Politik Tertentu

Beni Irawan

Langkanya Gas 3kg Di Sinyalir Ada Oknum Bermain, Disprindag BU Segera Turunkan Tim Ke Lapangan

Beni Irawan

Hampir Dua Tahun Air Mancur Bundaran Kota Arga Makmur Mati

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × 4 =