Daerah Featured

Warga Tanjung Sari Minta Bupati ASA Copot Inspektur Inspektorat

Warga Tanjung Sari Minta Bupati ASA Copot Inspektur Inspektorat

Garuda Citizen – Ratusan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, meminta Bupati Arie Septia Adinata (ASA) untuk mencopot, Nopri Anto Silaban, sebegai Inspektur Inspektorat.

Hal ini disampaikan oleh warga Desa Tanjung Sari melalui surat terbuka dalam Video akun Tiktok Info Siber Indonesia yang berdurasi 3 Menit 19 detik.

Dalam Video di Tiktok tersebut sangat jelas warga Desa Tanjung Sari menyampaikan, agar kiranya Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP mencopot inspektur inspektorat lantaran pengawasan dan pengelolaan Dana Kas Desa Tanjung Sari sangat lemah, penuh kejanggalan dan penyelewengan.

Tapi kenyatannya, tidak ada satupun tindakan nyata dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, yang menunjukkan keseriusan menangani dugaan tersebut.

Bahkan, dalam aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Tanjung Sari pada tanggal 30 Mei 2025 ke kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, tidak ada satu pun jawaban kongkrit atas lima tuntutan warga.

Namun, yang diterima oleh warga pada saat melakukan aksi damai pada tanggal 30 Mei 2025 hanya pembelaan diri dan kalimat klise soal prosedur dari pihak inspektorat.

“Apakah bapak (Bupati,Red) akan terus membiarkan rakyat terus menjerit pak, sementara para pejabat saling melindungi. Apakah kami harus menunggu uang desa kami benar benar habis baru Pemerintah daerah membuka mata,” ujara warga.

Warga Minta Copot Kepala Inspektorat Bengkulu Utara

Selanjutnya warga juga mengatakan, “Deengan ini kami sampaikan dengan secara terbuka tuntutan kami yakni, Evaluasi total kinerja Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, copot Kepala Inspektorat jika tidak menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan adil,” tutur Warga.

Selain itu warga juga meminta, agar melakukan audit ulang secara terbuka dan transparan terhadap dana kas desa kebun Tanjung Sari.

Kemudian lagi, warga juga meminta agar membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pembiaran dan kompromi yang dilakukan oleh oknum pengawasan internal. Libatkan masyarakat dalam proses klarifikasi tindak lanjut tim audit.

“Jika dalam waktu 14 hari kedepan tidak ada langkah nyata dari bapak Bupati, maka kami pastikan bahwa suara ini akan kami teruskan kepada Kementerian dalam negeri, BPK RI, Kejaksaan tinggi, Ombudsman RI dan Media Nasional,” tegas warga.

“Surat ini kami sampaikan bukan sebagai ancaman pak, tetapi sebagai jeritan hati rakyat kecil yang merasa dihianati oleh sistem yang seharusnya melindungi. Demikian surat terbuka dari kami, semoga bapak masih berpihak kepada kebenaran dan rakyat. Hormat kami gabungan rakyat Tanjung Sari,” demikian ungkapan Warga Desa Tanjung Sari. (Ben)

Related posts

Diduga Hamili Gadis Desa Talang Rendah, “Sy” Terancam Dipecat

Beni Irawan

Dintanya Soal Pemangkasan Yang ke 3, Suharto “No Comment”

Beni Irawan

Bupati BU menghadiri Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan BOK

Beni Irawan

Leave a Comment

18 − 12 =