Daerah

Jajaran Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Rejang Lebong, GC – Pelaku pembunuhan sadis terhadap Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putrinya Melan Miranda (16) serta Cika Ramadani (10), telah ditangkap oleh pihak jajaran kepolisian.

Terduga pelaku berinisial JM yang tidak lain adalah mantan suami ketiga Korban, akhirnya berhasil diamankan petugas di Bengkulu Selatan sesaat akan kabur ke wilayah krui Lampung.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, pelaku sempat mengelak melakukan aksi sadisnya terhadap ketiga Korban. Namun, setelah pihak petugas meminta beberapa keterangan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya dihadapan petugas.

Menurut keterangan pelaku, dia mendatangi rumah Korban dengan memang niat benar-benar ingin membunuh Korban. Namun, saat melangsungkan aksinya, anak korban melihat. Sehingga pelaku juga gelap mata dan sekaligus membunuh kedua anak korban.

“Saya sempat mengambil perhiasan dan handphone mereka untuk dijadikan sebagai modal ongkos dan biaya selama saya kabur. Tetapi Handphonenya sudah saya buang,”terang pelaku.

Pelaku Mengaku Karena Sakit Hati Dengan Korban

Selain itu, pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa Korban dan anak anaknya lantaran merasa sakit hati saat Korban menolak untuk diajak pelaku rujuk kembali setelah sempat bercerai.

Naasnya, Kedua anak Korban ikut menjadi pelampiasan emosi pelaku lantaran secara tidak sengaja menyaksikan perbuatan pelaku saat menghabisi nyawa Korban di kediaman Korban saat itu.

Tanpa rasa kasihan, pelaku mengaku jika membunuh ketiga korban dengan cara memukul kepala para korban menggunakan balok kayu dan mencekit leher para korban menggunakan kabel hingga tidak bernyawa lagi.

Tidak hanya itu, sebelum kabur pelaku yang diamankan petugas di depan Masjid Jamik kawasan jalan Sudirman Kecamatan Kota Manna ini sempat mengambil sejumlah perhiasan dan barang berharga milik Korban yang direncanakan akan dijadikan sebagai modal biaya pelarian pelaku menuju provinsi Lampung.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung didampingi Kabid Humas Polda,  AKBP Sudarno, Senin (14/1) menegaskan jika keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong ini akan resmi di rilis di Mapolda Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB, Senin (14/1).

“Nanti rilis pengungkapannya secara detail akan disampaikan dalam jumpa pers di Mapolda siang ini,” singkat Sudarno, yang dikutif dari Pedomanbengkulu.com.(Red)

Related posts

Soal Sanksi Akibat Molornya Ketok Palu APBD 2021, Ini Kata Sonti Bakara

Beni Irawan

Soal Raperda Perubahan Pajak Daerah, DPRD Hearing Bersama Eksekutif

Beni Irawan

Bupati Lantik 25 Pejabat Struktural Eselon II,III dan IV,Lihat Daftar Nama Pejabat Di Bawahnya

Beni Irawan

Leave a Comment