Garuda Citizen – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, menggelar rapat evaluasi paket strategis, Selasa (23/12/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Setdakab Bengkulu Utara tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Arie Sepetia Adinata,SE,M.AP dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H,M.H.
“Tujuan evaluasi paket strategis adalah mengetahui sejauh mana kinerja dan realisasi program pembangunan,” ujar bupati.
Bupati juga menegaskan, ada tiga Paket Strategis Daerah menjadi prioritas pembangunan yang harus tuntas tahun 2025.
Tiga paket strategis daerah tersebut, kata Bupati, berada di Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan.
Bupati : Progres Paket Strategis 2025 Sudah 95 Persen
“Hari ini kita membahas paket Strategis 2025 dan 2026. Untuk progress paket strategis tahun 2025 sudah mencapai angka 95 persen, tinggal lagi dokumennya harus secepatnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur,”tegas Bupati
“Kemudian, untuk paket strategis tahun 2026, ada beberapa titik yang kita ubah. Seperti paket di Dinas Pendidikan yakni, pembangunan pagar salah satu sekolah,” Jelas Bupati.
Dalam rapat Bupati berulangkali menyampaikan, karena tahun 2025 tinggal menghitung hari akan segera berakhir. Maka kepada pihak perusahaan penyedia barang dan jasa pemerintah untuk segera menyelesaikan pekerjaanya.
“Kita antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti putus kontrak, untuk itu paket proyek strategis tersebut harus selesai tepat waktu,” tutur Bupati
Kalau pekerjaan tidak juga selesai sesuai dengan kontrak kerja, katanya lagi Bupati, masih ada upaya lain, yakni diperpanjang waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Tetapi, Lanjut Bupati, perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan itu tetap sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Putus Kontrak Blacklist Proyek Tak Selseai Tepat Waktu
Namun, apabila proyek pemerintah di daerah itu tidak juga selesai, maka jalan terakhir pemutusan kontrak kerja, sekaligus “memblacklist” perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kalau perusahaan sudah diblacklist, maka perusahaan itu selama dua tahun tidak mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Bupati.
Disisi lain, bupati juga mengatakan, pendampingan proyek strategis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkul Utara sangat penting dilakukan agar tidak terjadi adanya kebocoran dan penyalahgunaan.
“Terima kasih kepada Kejari Balangan yang terus mendampingi berbagai kegiatan pemerintah terutama dalam hal pembangunan-pembangunan proyek strategis,” ucap Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP.
Menurut Bupati Arie Septia Adinata, pendampingan proyek-proyek dari pihak Kejaksaan sangat penting dilakukan, agar menghindari kebocoran dan mengamankan jajaran pemda dalam mengerjakan berbagai proyek pembangunan.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H,M.H. dalam rapat menyampaikan
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nurmalina Hadjar, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk Bersinergi dan siap mendampingi semua program-program Pemerintah Daerah.
“Kami akan akan tetap berperan aktif mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan,” demikian Kajari Bengkulu Utara. (Ben)
