Daerah Featured

Ternyata Ini Penyebab Bengkulu Utara Dapat Opini WDP Dari BPK

Ternyata Ini Penyebab Bengkulu Utara Dapat Opini WDP Dari BPK

Garuda Citizen – BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, menjelaskan yang menjadi penyebab laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2024 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Berdasarkan penjelasan LHP BPK tahun 2024 menerangkan, sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 5.3.1.1.1.2 Kas di Bendahara Pengeluaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyajikan Kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2024 sebesar Rp3.254.644.400,00.

Kas di Bendahara Pengeluaran tersebut merupakan Kas di Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD yang tidak ada keberadaan uangnya sebesar Rp3.254.516.900,00.

Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini wajar dengan pengecualian, laporan keuangan yang disebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tanggal 31 Desember 2024, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ada beberapa item yang menjadi temuan BPK di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2024 diantaranya :

1. Belanja Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Senyatanya.

2. Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.

3. Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban.

4. Belanja Jasa Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban.

5. Belanja Lembur di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.

6. Belanja Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.

7. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.

8. Belanja Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.

9. Kelebihan Pembayaran Atas Perjalanan Dinas yang Tidak Dilaksanakan pada Sekretariat DPRD. (Ben)

Related posts

Bupati BU Pastikan Inspektorat periksa YHP

Beni Irawan

Karangan Bunga Pelantikan Rektor YRS ?…

Beni Irawan

Kadis TPHP Bengkulu Utara Akui Tak Ada Sawah di Lokasi Tambang BB

Beni Irawan

Leave a Comment

twelve − 5 =