Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, resmi mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 1,2 Triliun.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna terbuka untuk umum yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (25/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP tersebut, dihadiri oleh Forkopimda, dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pembahasan APBD 2026 berjalan Cermat dan Transparan. Proses penyusunan hingga pengesahan APBD 2026 telah melalui rangkaian panjang dan terukur.
Dimulai dari penyampaian nota pengantar Bupati, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil Pembahasan Menghasilkan Sejumlah Kesepakatan
Hasil pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang dituangkan dalam laporan akhir Banggar dan menjadi dasar penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Bahkan pada saat pembahasan. Banggar DPRD menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lokal, mengingat tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam penyampaian Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menegaskan, bahwa keberhasilan penyusunan APBD bukan hanya diukur dari angka-angka, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas kerja sama dan semangat kebersamaan selama proses pembahasan RAPBD ini. Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ucap Bupati
Bupati menambahkan, Pemerintah Daerah akan berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan transparan untuk mendukung prioritas pembangunan. Seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi Maju, Hebat, Sejahtera, dan Bahagia (MAHABAH).
“Kita harus bekerja dengan semangat kolaboratif agar anggaran yang telah disepakati ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Bengkulu Utara,” tambahnya Bupati.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD 2026. Semoga dokumen anggaran ini menjadi landasan kokoh untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” demikian Ketua DPRD. (Ben)
