Daerah Featured

Kepala DLH Bengkulu Utara Sebut Tak Ada Masalah di PT BAS

Kepala DLH Bengkulu Utara Sebut Tak Ada Masalah di PT BAS

Garuda Citizen – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Siregar, menegaskan tidak ada ditemukan masalah signifikan di Perusaan Kelapa Sawit PT. Bumi Anugerah Sawit (BAS) yang beroperasi di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, yang kabarnya akan disidak oleh DPRD.

“Pada saat kami melakukan pengecekan ke lokasi PT. BAS beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 5 November 2025. Kami tidak menemukan masalah, karena semua limbah yang ada di sana sudah sesuai standar baku mutu,” jelas Parpen, sebelum melaksanakan rapat di ruang tunggu Bappelibangda, Senin (10/11/2025).

Namun, Kepala DLH Juga mengakui, pada saat melakukan pengecekan ke lokasi pihaknya menemui ada beberapa siring kecil menuju ke rorak limbah di lahan masyarakat masih dangkal atau kurang dalam sehingga sering meluap disaat hujan.

“Untuk masalah siring siring kecil menuju rorak limbah itu, sudah kami sampaikan dengan pihak PT BAS agar di perdalamkan lagi,” ujar Parpen.

Kadis LH : Tak Ada Bau Menyengat Saat Cek Ke Lokasi

Parpen juga mengungkapkan, tidak ada bau limbah yang menyengat pada saat pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi PT. BAS.

“Kalau bau menyengat tidak ada. Kalaupun itu ada, mungkin hanya sekali sekali dibawa oleh angin. Kemudian, persoalan adanya debu hitam kami tidak bisa menjelaskannya, karena kami tidak punya alat untuk masalah pencemaran udara,” terang Parpen.

Parsoalan izin, Parpen kembali menjelasakan, bahwa PT. BAS tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tetapi memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang menunjukkan perusahaan tersebut, mungkin tidak wajib memiliki Amdal lantaran kegiatan PT BAS berdampak sedang dan tidak begitu besar. 

“Perlu juga diketahui, tidak semua usaha harus harus memiliki AMDAL,” kata Parpen.

Sementara, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP dengan awak media ini juga menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) meskipun pihak DLH sudah star duluan melakukan pengecekan ke lokasi PT BAS.

Baca : DPRD Bengkulu Utara Akan Melakukan Sidak Ke PT BAS

“Walaupun pihak DLH sudah mendahului kami melakukan pengecekan ke  PT BAS, tapi Kami pihak DPRD tetap akan melakukan sidak kesana. Karena, kami tidak mau dikatakan masayarakat pihak dewan hanya bualan semata. Kami masih menunggu waktu yang tepat, sebab, kami saat ini masih sibuk membahas APBD 2026,” demikian Herliyanto. (Ben)

Baca : Disinyalir PT. BAS Cemari Lingkungan, Warga Lapor Ke DPRD

Related posts

Perputaran Uang Selama Pekan Raya Capai Rp.900 Juta Lebih

Beni Irawan

Tanpa Bantuan Pemda, Atlet FPTI Bengkulu Utara Sumbangkan 3 Medali

Beni Irawan

Tebang Pohon Karet Warga Tanpa Izin, PLN Diminta Ganti Rugi

Beni Irawan

Leave a Comment

16 − four =