Daerah Featured

Petani Ikan & PT. BBS Lakukan Mediasi, Ini Hasil Berita Acaranya

Petani Ikan & PT. BBS Lakukan Mediasi, Ini Hasil Berita Acaranya

Garuda Citizen – Sejumlah petani ikan di Desa Sido Mukti, menghadiri mediasi dengan PT. BBS di Kantor Camat Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Jum’at (3/10/2025).

Mediasi yang dipimpin langsung oleh camat Kecamatan Padang Jaya, Soini, SE tersebut, terkait persoalan para petani ikan di Desa Sido Mukti, yang mengalami kerugian besar akibat diduga pencemaran limbah perusahaan kelapa sawit PT. BBS.

Dari pantauan, mediasi terlihat berjalan dengan lancar dan menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara.

Berikut tujuh pion kesepakatan yang tertuang dalam berita acara tersebut :

1. Pihak Perusahaan (PT.BBS) tidak akan mengalirkan limbah Land Application (LA) kearah sungai Air Hurip dan Kawasan Kampung Ikan Nila Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya.

2. Pihak Perusahaan akan menyedot ulang buangan LA yang sudah di aliri ke kebun warga arah air hurip, dikembalikan lagi ke kolam kolam limbah  dalam waktu 7 hari.

3. Pihak perusahaan menyatakan permohonan maaf atas meluapnya buangan LA di Rorak yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi.

4. Terkait dengan permintaan ganti rugi sebanyak 15 ton (Bukti Kerugian Terlampir) akan dikomunikasikan dengan pimpinan .

5. Pembuatan standar Rorak buangan LA akan di Komunikasikan lagi ke Pihak DLH.

6. Seandainya terjadi kelalaian operasional atas aliran LA ke Rorak di aliran sungai urip dikemudian hari, maka pihak perusahaan akan bertanggungjawab penuh selama perusahaan PT BBS beroperasi.

7. Hasil pin 1 sampai dengan 6 adalah murni kesepakatan antara Petani ikan dan pihak PT BBS.

Berita acara tersebut merupakan hasil rapat yang haris dilaksanakan oleh pihak PT BBS.

Tampak hadir dalam mediasi tersebut yakni, Kapolsek Padang Jaya, Mail Manager PT BBS, Kades Sido Mukti, Humas PT BBS, Bhabinkamtibmas, Kanit tipiter Polres Bengkulu Utara, Penyuluh dari Kementerian perikanan kelautan dan Ketua kelompok pembudidaya ikan Desa Sido Mukti beserta rombongan. (Ben)

Related posts

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Nomenkaltur

Beni Irawan

Meskipun Dapat Teror, Ketua Pansus Covid-19 Tetap Lakukan Rapat

Beni Irawan

RSUD Arga Makmur menambah 1 Unit Lagi Alat Hemodialisa

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − 17 =