Advetorial Daerah Featured

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Rapat PMH Adat Enggano

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Rapat PMH Adat Enggano

Garuda Citizen – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelarkan rapat bersama tenaga ahli dewan membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan Masyarakat Hukum (PMH) Adat Enggano.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul tersebut, berlangsung di ruang komisi gabungan gedung DPRD setempat, Selasa (12/8/2025).

Menurut Tommy Sitompul, rapat tersebut tujuannya mendengar saran dan masukan dari tim ahli jika ada regulasi terbaru untuk melakukan perbaikan dalam draf Raperda PMH adat Enggano yang telah disusun bersama Kemenkumham beberapa waktu yang lalu.

“Kita melakukan rapat ini untuk mendengar jika ada saran dan masukan terbaru dari tenaga ahli terhadap draf Raperda pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan masyarakat hukum adat Enggano,” jelas Tommy Sitompul, setelah usai memimpin rapat.

Tommy Sitompul juga mengatakan, Raperda itu akan mengatur tiga poin penting yakni, memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat Enggano, mengatur sumber daya alam yang ada di pulau tersebut dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Selain itu, Tommy Sitompul juga menilai raperda tersebut nantinya akan dijadikan pijakan terhadap rencana percepatan pembangunan di pulau tersebut. Apalagi, pemerintah saat ini mencanangkan agar pulau terluar itu bisa menjadi basis kegiatan ekonomi dan pariwisata.

“Raperda ini raperda inisiatif DPRD Bengkulu Utara. Kalau tenaga ahli Dewan yang hadir dalam rapat tadi ada tiga orang yaitu, Kris, Singarimbun dan Selamet Waluyo. Sebenarnya jumlah tenaga ahli dewan ada 5 orang, tapi sepengetahuan saya yang sering hadir jika ada pembahasan terakit aturan tiga orang inilah,” tutup Tommy Sitompul. (Ben/ADV)

Related posts

Baru Cair Rp 520 Juta, Sisa Dana Publikasi Pemkab Bengkulu Utara ?

Beni Irawan

Terkait Saksi Calon Kades Peraduan Binjai, Ini Kata Camat Tebat Karai

Beni Irawan

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Beni Irawan

Leave a Comment

17 − 5 =