Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah, ST dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Sejumlah Kepala OPD.
Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan atas penyampaian Nota pengantara Bupati terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 serta mengharapkan dalam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Secara Umum seluruh Fraksi mengapresiasi kinerja dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atas laporan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Maka dari itu,diharapkan hal seperti ini tetap dipertahankan agar APBD Kabupaten Bengkulu Utara, dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Sementara itu pimpinan rapat Parmin, S.IP menyampaikan, dengan telah disampaikan tanggapan oleh 7 fraksi fraksi di DPRD. Maka selanjutnya rapat paripurna akan segera dilaksanakan dengan agenda tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan tahun 2025 tersebut. (Ben/ADV)
