Advetorial Daerah

DPRD BU Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2025

DPRD BU Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2025

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi oleh Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST di ruang sidang paripuran lantai dua gedung DPRD tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut, tentunya akan menjadi dasar atau pedoman dalam penyusunan Raperda Bengkulu Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini telah sejalan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari Tahun 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut merupakan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menyatakan, bahwa Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS antara Kepala Daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama.

“Kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama melakukan pembahasan. Dengan ini saya atas nama Bupati  Bengkulu Utara, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujar Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bengkulu Utara.(Ben/ADV)

Related posts

Kades Gunung Agung Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

Beni Irawan

Komisi 1 : Anggaran Dinkes Bengkulu Utara Banyak Tak Masuk Akal

Beni Irawan

Berikut Daftar Mutasi 21 Pejabat Bengkulu Utara, Rabu 7 Juni 2023

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × two =